Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan:
1. Varietas Turunan Esensial adalah varietas hasil perakitan dari Varietas Asal dengan menggunakan seleksi
tertentu sedemikian rupa sehingga varietas tersebut mempertahankan ekspresi sifat-sifat esensial dari
varietas asalnya tetapi dapat dibedakan secara jelas dengan varietas asalnya dari sifat-sifat yang timbul
dari tindakan penurunan itu sendiri.
1. Metode seleksi dalam pembuatan Varietas Turunan Esensial adalah metode seleksi yang meliputi: mutasi
alami, mutasi induksi, seleksi individual varietas yang sudah ada, silang balik, variasi somaklonal,
dan/atau rekayasa genetika.
1. Varietas asal adalah varietas, yang digunakan sebagai bahan dasar untuk pembuatan Varietas Turunan
Esensial yang meliputi varietas yang mendapat PVT dan varietas yang tidak mendapat PVT tetapi telah
diberi nama dan didaftar oleh Pemerintah.
1. Varietas lokal adalah varietas yang telah ada dan dibudidayakan secara turun temurun oleh petani, serta
menjadi milik masyarakat dan dikuasai oleh negara.
1. Varietas Hasil Pemuliaan adalah varietas yang dihasilkan dari kegiatan pemuliaan tanaman.
1. Ekspresi Sifat-sifat Esensial adalah penampilan sifat-sifat mortologis yang deskripsinya menyerupai
Varietas Asal.
1. Deskripsi varietas adalah penjelasan tertulis mengenai proses pemuliaan tanaman sehingga dihasilkan
suatu varietas tanaman baru yang mencakup asal usul atau silsilah, ciri-ciri mortologi, dan sifat-sifat
penting lainnya.
1. Ciri-ciri morfologi adalah karakteristik dari bagian tanaman yang dapat dilihat dan diukur.
1. Sifat-sifat penting lainnya adalah karakteristik dari tanaman yang mempunyai nilai ekonomis seperti mutu
hasil, ketahanan terhadap cekaman biotik dan/atau abiotik.
1. Mutasi Alami adalah mutasi yang terjadi secara spontan oleh faktor alam
1. Mutasi induksi adalah mutasi yang ditimbulkan melalui perlakuan fisik (termasuk irradiasi), dan kimia
1. Seleksi individual dari varietas yang sudah ada adalah seleksi untuk mendapatkan individu-individu
dengan sifat tertentu dari varietas tersebut.
1. Silang balik adalah penyilangan berulang dengan menggunakan Varietas Asal sebagai tetua yang
berulang.
1. Variasi somaklonal adalah variasi yang timbul sebagai akibat dari penanaman pada media invitro.
1. Rekayasa genetik adalah penyisipan satu atau lebih karakter melalui teknologi DNA (Deoxyribose Nucleic
Acid- Asam Deoksiribose Nukleat) rekombinan.
1. Teknik rekayasa genetik adalah teknik DNA rekombinan yang digunakan untuk mengadakan perubahan
secara sengaja pada genom makhluk hidup dengan menambah, mengurangi dan/atau mengubah
2 / 6
---
www.hukumonline.com
susunan asli genom.
