(1) Mengesahkan Protocol to Implement the Ninth Package
of Commitments under the ASEAN Framework
www.peraturan.go.id
---
2018, No.207 -3-
Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan
Paket Komitmen Kesembilan dalam Persetujuan
Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) yang telah
ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia
pada tanggal 27 November 2015 di Manila, Filipina.
(2) Salinan naskah asli Protocol to Implement the Ninth
Package of Commitments under the ASEAN Framework
Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan
Paket Komitmen Kesembilan dalam Persetujuan
Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) dalam bahasa
Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia
sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
