Langsung ke konten

PENGESAHAN PROTOCOL TO IMPLEMENT THE NINTH PACKAGE OF

PERPRES No. 113 Tahun 2018 berlaku

Ditetapkan: 2015-11-27

Pasal 1

(1) Mengesahkan Protocol to Implement the Ninth Package

of Commitments under the ASEAN Framework

www.peraturan.go.id

---

2018, No.207 -3-

Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan

Paket Komitmen Kesembilan dalam Persetujuan

Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) yang telah
ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia

pada tanggal 27 November 2015 di Manila, Filipina.

(2) Salinan naskah asli Protocol to Implement the Ninth

Package of Commitments under the ASEAN Framework

Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan

Paket Komitmen Kesembilan dalam Persetujuan
Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) dalam bahasa

Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia

sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal

diundangkan.

www.peraturan.go.id

---

2018, No.207 -4-

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan

pengundangan Peraturan Presiden ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik

Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 12 November 2018

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 14 November 2018

,

ttd.

www.peraturan.go.id

---

2018, No.207-5-