Langsung ke konten

PENGESAHAN AMENDMENT TO THE MONTREAL PROTOCOL Oil ST/B,S'TA]VCES

PERPRES No. 129 Tahun 2022 berlaku

Ditetapkan: 2016-10-15

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

Agar

SK No l38216A

---

PRESIDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan
penempatannya dalam kmbaran Negara Republik
Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal I November 2O22

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanegal 1 November 2022

,

ttd.

PRATIKNO

Salinan sesuai dengan aslinya

Perundang-undangan
ministrasi Hukum,

iaS na Djaman

SK No 138220 A