Mengesahkan Agreement Establishing ASEAN+3
Macroeconomic Research Office (Persetujuan
Pembentukan Kantor Kajian Ekonomi Makro ASEAN+3)
yang telah ditandatangani pada tanggal 10 Oktober 2014
di Washington D.C., Amerika Serikat, yang naskah
aslinya dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam
Bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden
ini.
