Mengesahkan Memorandum Saling Pengertian antara Departemen
Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia dan Kementerian
Pertahanan Republik Italia tentang Kerja Sama dalam Bidang Peralatan,
Logistik dan Industri Pertahanan (Memorandum of Understanding between
the Department of Defence and Security of the Republic of Indonesia and the
Ministry of Defence of the Italian Republic concerning Cooperation in the
www.djpp.depkumham.go.id
---
3 2013, No.52
Field of Defence Equipment, Logistics and Industry) yang telah
ditandatangani pada tanggal 18 Februari 1997 di Jakarta, yang naskah
aslinya dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Italia, dan Bahasa Inggris
sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Presiden ini.
