Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
SK No 163225A
---
setiap orang umya, memerintahkan
Presiden ini dengan
penempatannya dalam Negara
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 3O Mei 2023
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 3O Mei 2023
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKREtrARIAT NEGARA
INDONESIA
Hukum.
ETiTiA Djaman
SK No 185069A
