Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
SK No l8l595A
---
r:-TTJItr[]JilrJiitrf,EIA
Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan
Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran
Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 3O Mei 2O23
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 3O Mei 2023
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKREf,ARIAT NEGARA
Perundang-undangan dan
istrasi Hukum,
vanna Djaman
SK No l81524A
---
PRESIOEN
### REPUBLIK INDONESIA
LAM PIRAN
TENTANG
1. Percepatan Distribuai AkHs Lepl
1.1 IPenentuan Pemutakhiran Revisi PIAPS Tersedianya PIAPS Jumlah Surat Surat 2 '2 2 '2 '2 '2 '2 2 Kementerian Kementerian Dalam Negeri
Skala Priorit.. PIAPS yang sudah Keputusan Menteri Keputusan Lingkungan Hidup dan Kementerian Agraria
Pemberian disesuaikan dengan Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Tata Ruang/ Badan
AbesLepl penambahan dan Kehutanan Pertanahan Nasional
Perhutanan persetujuan baru tentang Revisi PIAPS
Soaial
dan lokasi indikatif
Pemutakhiran PIAPS Tersedianya PIAPS PIAPSyang mutakhir dokumen 2 2 2 '2 '2 2 2 2 Kementerian Kementerian Dalam Negeri
dalam kebijakan satu yang mutakhir dalam dalam kebijakan satu Lingkungan Hidup dan Kementerian Agraria
peta kebijakan satu peta peta dan Kehutanan dan Tata Ruang/ Badan
dan Badan Pertanahan Nasional
Informasi
Geospasial
i
SK No 064318 C
---
PRESIOEN
### REPUBLIK INDONESIA
TARGET INSTAlfSI
NO STRATEGI PROGRAM KEGIATAIf SASARAIf OUTPUT SATUAIf PENAlfGGUNG INSTAlfSI TERKAIT
Pemberian akses Fasilitasi permohonan Kawasan hutan yang Areal persetujuan hektare 380.000 500.000 1.000.000 1.100.000 1.100.000 1.100.000 1.100.000 1.100.000 Kementerian Kementerian Dalam
legal Perhutanan Sosial dikelola oleh Perhutanan Sosial Lingkungan Hidup Negeri, Badan Informasi
masyarakat dan Kehutanan Geospasial, Pemerintah
Daerah provinsi, dan
Pemerintah Daerah
kabupaten/kota
Sinkronisasi Koordinasi dan Tersedianya Rekomendasi provinsi 11 11 15 : Kementerian Kementerian Dalam
PIAPS pengecekan Iapangan informasi lokasi penyesuaian target Lingkungan Hidup Negeri, Badan Informasi
PIAPS PIAPSsesuai kondisi indikatif pada PIAPS dan Kehutanan Geospasial, Kementerian
terbaru di tingkat Agraria dan Tata Ruang/
tapak Badan Pertanahan
Nasional, Pemerintah
Daerah provinsi, dan
Pemerintah Daerah
kabupaten/kota
SK No 058093 C
---
PRESIOEN
### REPUBLIK INDONESIA
Penentuan skala Sosialisasi dan Masuknya lokasi Surat Keputusan Surat 1 1 1 1 I I I I Kementerian Kementerian Lingkungan
prioritas koordinasi lokasi prioritas percepatan Menteri Lingkungan Keputusan Koordinator Bidang Hidup dan Kehutanan,
prioritas pem