(1) Batas rencana zonasi Kawasan Antarwilayah L,aut
Flores meliputi:
- sebelah utara, yaitu garis yang menghubungkan
Tanjung Laikang, Kabupaten Takalar, Provinsi
Sulawesi Selatan pada koordinat 5' 6' Lintang
Selatan- 1 19" 28' Bujur Timur ke arah timur
sepanjang pantai selatan Pulau Sulawesi menuju
Tanjung Lassa, Kabupaten Bulukumba, Provinsi
Sulawesi Selatan pada koordinat 4' 52' Lintang
Selatan- 12 1 " 53' Bujur Timur;
- sebelah timur, yaitu sebagai berikut:
1. garis yang menghubungkan Tanjung [,assa,
Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi
Selatan pada koordinat4" 52' Lintang Selatan-
121' 53'Bujur Timur ke arah selatan menuju
Tanjung Matainyi, Rrlau Selayar, Kabupaten
Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan
pada koordinat 5o 46' Lintang Selatan-120' 29'
Bujur Timur;
1. garis yang menghubungkan Tanjung Matainyi,
h.rlau Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat
5o 46' Lintang Selatan- l2O" 29' Bujur Timur
ke arah selatan sepanjang pantai barat Pulau
Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan menuju Tanjung
Apatana, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat
6" 29' Lintang Selatan- l2O' 29' Bujur Timur;
1. garis yang menghubungkan Tanjung Apatana,
Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi
Sulawesi Selatan pada koordinat 6o 29'
Lintang Selatan- l2O' 29' Bujur Timur ke arah
barat daya ke bagian utara Pulau
Tambologang, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat
6o 34' Lintang Selatan- l2O' 36' Bujur Timur;
4.garis...
SK No 171240 A
---
PRESIDEN
1. garis menghubungkan bagian utara Pulau
Tambologang, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat
6" 34' Lintang Selatan- L2O" 36' Bujur Timur
ke arah selatan sepanjang pantai barat Pulau
Tambologang, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan menuju bagian
selatan Pulau Tambologang, Kabupaten
Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan
pada koordinat 6' 38'Lintang Selatan- L2O' 25'
Bujur Timur;
1. garis menghubungkan bagian selatan Pulau
Tambologang, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6"
38' Lintang Selatan-Lzo" 25' Bujur Timur ke
arah selatan menuju bagian utara hrlau
Pulasi, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan ke bagian selatan
Pulau Tambologang pada koordinat 6' 39'
Lintang Selatan- 120' 25' Bujur fimur;
1. garis menghubungkan bagian utara hrlau
hrlasi, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan ke bagian selatan
R.rlau Tambologang pada koordinat 6' 39'
Lintang Selatan- t2O" 25' Bujur Timur ke arah
selatan sepanjang pantai barat hrlau hrlasi,
Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi
Sulawesi Selatan menuju bagian selatan
Pulau Pulasi, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat
6" 43' Lintang Selatan- l2O" 25' Bujur Timur;
1. garis menghubungkan bagian selatan Rrlau
hrlasi, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat 6"
43' Lintang Selatan-t2o" 25' Bujur Timur ke
arah selatan menuju Tanjung Torgao, hrlau
Tanajampea, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinatT" O'
Lintang Selatan- l2O' 37' Bujur Timur;
8.garis...
SK No 171239 A
---
PRESIDEN
1. garis yang menghubungkan Tanjung Torgao,
Pulau Tanqjampea, Kabupaten Kepulauan
Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada
koordinat7" O'Lintang Selatan- l2O' 37'Bujur
Timur ke arah selatan sepanjang pantai barat
dan selatan Pulau Selayar, Kabupaten
Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan
menuju Tanjung Paromang, Kabupaten
Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan
pada koordinat 7" 8'Lintang Selatan-L2O" 46'
Bujur Timur;
1. garis yang menghubungkan Tanjung
Paromang, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinatTo 8'
Lintang Selatan- l2O" 46' Bujur Timur ke arah
selatan menuju Ujung Boneoge, R.rlau Kalao,
Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi
Sulawesi Selatan pada koordinat 7" 16'
Lintang Selatan- l2O' 47' Bujur Timur;
1. garis yang menghubungkan Ujung Boneoge,
Rrlau Kalao, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat
7o 16' Lintang Selatan- LzO" 47' Bujur Timur
ke arah selatan sepanjang pantai selatan
Pulau Kalao, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan menuju Ujung
Bonekadi, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat
7" 19'Lintang Selatan-121" 3'Bujur Timur;
1. garis yang menghubungkan Ujung Bonekadi,
Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi
Sulawesi Selatan pada koordinat 7" L9'
Lintang Selatan- L2l' 3' Bujur Timur ke arah
timur laut menuju Ujung Duduopa, Rrlau
Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat
7o L8'Lintang Selatan- L2L' 4' Bujur Timur;
12.garis...
SK No 171238 A
---
PRESIDEN
1. garis yang menghubungkan Ujung Duduopa,
Pulau Bonerate, Kabupaten Kepulauan
Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada
koordinat 7" 18'Lintang Selatan-l2l' 4'Bujur
Timur ke arah selatan sepanjang pantai
selatan Pulau Bonerate, Kabupaten
Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan
menuju Ujung Lealea, Pulau Kalaotoa,
Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi
Sulawesi Selatan pada koordinat 7o 2l'
Lintang Selatan- l2L' lO' Bujur Timur;
1. garis yang menghubungkan Ujung Lealea,
h.rlau Kalaotoa, Kabupaten Kepulauan
Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada
koordinat 7" 2L' Lintang Selatan-l2l" 10'
Bujur Timur ke arah timur menuju Ujung
Goraupa, Rrlau Kalaotoa, Kabupaten
Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan
pada koordinatT' 25' Lintang Selatan-L2L" 45'
Bujur Timur;
1. garis yang menghubungkan Ujung Goraupa,
hrlau Kalaotoa, Kabupaten Kepulauan
Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan pada
koordinat 7o 25' Lintang Selatan-1.21' 45'
Bujur Timur ke arah selatan sepanjang pantai
selatan Rrlau Kalaotoa, Kabupaten Kepulauan
Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan menuju
Latodo, hrlau Kalaotoa, Kabupaten
Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan
pada koordinat7" 23' Lintang Selatan-t2l' 49'
Bujur Timur; dan
1. garis yang menghubungkan Latodo, Pulau
Kalaotoa, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat
7" 23' Lintang Selatan- 121" 49' Bujur Timur
ke arah tenggara menuju Tanjung Kopondai,
R.rlau Flores, Kabupaten Flores Timur Provinsi
Nusa Tenggara Timur pada koordinat 8o 3'
Lintang Selatan- L22" 52' Bujur Timur;
- sebelah. . .
SK No 171237 A
---
FRESIDEN
c sebelah selatan, yaitu sebagai berikut:
1. garis yang menghubungkan Tanjung
Kopondai, Pulau Flores, Kabupaten Flores
Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada
koordinat 8o 3'Lintang Selatan-L22" 52'Bujur
Timur ke arah barat sepanjang pantai utara
Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur
menuju Tanjung Toroh Watulambah, hrlau
Flores, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi
Nusa Tenggara Timur pada koordinat 8' 25'
Lintang Selatan-l 19' 5l' Bujur Timur;
1. garis yang menghubungkan Tanjung Toroh
Watulambah, Pulau Flores, Kabupaten
Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara
Timur pada koordinat 8' 25'Lintang Selatan-
119' 51' Bujur Timur ke arah barat daya
menuju bagian timur hrlau Komodo,
Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa
Tenggara Timur pada koordinat 8" 29'Lintang
Selatan- 1 19" 33' Bujur Timur;
1. garis yang menghubungkan bagran timur
hrlau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,
Provinsi Nusa Tenggara Timur pada koordinat
8" 29'Lintang Selatan-l19" 33'Bujur Timur
ke arah barat sepanjang pantai utara Rrlau
Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,
Provinsi Nusa Tenggara Timur menuju
Tanjung Bertr, Pulau Komodo, Kabupaten
Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara
Timur pada koordinat 8" 26' Lintang Selatan-
ll9" 25'Bujur Timur;
1. garis yang menghubungkan Tanjung Beru,
Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,
Provinsi Nusa Tenggara Timur pada koordinat
8o 26'Lintang Selatan-l19' 25'Bujur Timur
ke arah barat laut menuju Ujung Oi Ungke,
Rrlau Banta, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa
Tenggara Barat pada koordinat 8o 24'Lintang
Selatan- 1 19' 19' Bujur Timur;
5.garis...
SK No 171236 A
---
PRESIDEN
1. garis yang menghubungkErn Ujung Oi Ungke,
Pulau Banta, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa
Tenggara Barat pada koordinat 8" 24'Lintang
Selatan-l19" 19'Bujur Timur ke arah barat
sepanjang pantai utara Pulau Banta,
Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara
Barat menuju Tanjung Tandokrasa, Rrlau
Banta, Kabupaten Bima Provinsi Nusa
Tenggara Barat pada koordinat 8" 23'Lintang
Selatan- 1 19" 16' Bujur Timur;
1. garis yang menghubungkan Tanjung
Tandokrasa, Rrlau Banta, Kabupaten Bima,
Provinsi Nusa Tenggara Barat pada koordinat
8" 23'Lintang Selatan-l19" 16'Bujur Timur
ke arah barat laut menuju Tanjung Naru,
Rrlau Sumbawa, Kabupaten Bima, Provinsi
Nusa Tenggara Barat pada koordinat 8' 18'
Lintang Selatan-l19o O'Bujur Timur; dan
1. garis yang menghubungkan Tanjung Naru,
Rrlau Sumbawa, Kabupaten Bima, Provinsi
Nusa Tenggara Barat pada koordinat 8" 18'
Lintang Selatan-119' O' Bujur Timur ke arah
barat sepanjang pantai utara Rrlau Sumbawa,
Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara
Barat menuju Tanjung Sarokaya, h.rlau
Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Provinsi
Nusa Tenggara Barat pada koordinat 8' 2l'
Lintang Selatan- Ll7" 9' Bujur Timur;
d sebelah barat, yaitu sebagai berikut:
1. garis yang menghubungkan Tanjung
Sarokaya, hrlau Sumbawa Kabupaten
Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada
koordinat 8" 21' Lintang Selatan- ll7" 9' Bujur
Timur ke arah utara menuju bagian selatan
Pulau Kapoposangbali, Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan
pada koordinat7" 30' Lintang Selatan-117' 10'
Bujur Timur;
2.garis...
SK No 171235 A
---
PRESIDEN
2 garis yang menghubungkan bagran selatan
Rrlau Kapoposangbali, Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan
pada koordinat 7o 30' Lintang Selatan-l17' 10'
Bujur Timur ke arah timur sepanjang pantai
timur Pulau Kapoposangbali, Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi
Selatan menuju bagian timur hrlau
Kapoposangbali, Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan pada
koordinat 7" 29' Lintang Selatan-ll7' 11'
Bujur Timur;
3 garis yang menghubungkan bagian timur
Rrlau Kapoposangbali, Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan
pada koordinatT" 29' Lintang Selatan-117" ll'
Bujur Timur ke arah timur laut menuju bagian
selatan Rrlau Sabam, Kabupaten Pangkajene
dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan
pada koordinat 6' 35'Lintang Selatan-118' 50'
Bujur Timur;
4 garis yang bagian selatan Pulau Sabaru,
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan,
Provinsi Sulawesi Selatan pada koordinat
6o 35' Lintang Selatan-l18' 50'Bujur Timur
ke arah timur sepanjang pantai timur Pulau
Sabam, Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan menuju
bagian timur Pulau Sabaru, Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan, Provinsi Sulawesi
Selatan pada koordinat 6' 34'Lintang Selatan-
118" 50'Bujur Timur; dan
5 garis yang menghubungkan bagian timur
hrlau Sabaru, Kabupaten Pangkajene dan
Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan pada
koordinat 6" 34' Lintang Selatan- 18o 50' Bujur
Timur ke arah timur laut menuju Tanjung
Laikang, Kabupaten Takalar, Provinsi
Sulawesi Selatan pada koordinat 5o 6'Lintang
Selatan- ll9" 28' Bujur Timur.
(2) Peta. . .
SK No 171234 A
---
PRESIDEN
-t2-
(21 Peta batas rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Laut
Flores sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum
dalam Lampiran I yang mertrpakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Kawasan (3) Wilayah perencanaan rencana zonasi
Antarwilayah Laut Flores berada di dalam batas rencana
zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Flores sebagaimana
dimaksud pada ayat (1).