Langsung ke konten

PENGESAHAN ASEAIV TRADE IN SERVICES AGREEMENT

PERPRES No. 3 Tahun 2023 berlaku

Ditetapkan: 2023-01-01

Pasal 1

(1) Mengesahkan ASEAN Trad.e in Seruices Agreement

(Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN) yang telah
ditandatangani oleh Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Negara-Negara Anggota
ASEAN pada tanggal 7 Oktober 2O2O di Manila,
Filipina.

(2) Salinan naskah asli ASEAN Trade in Seruices

Agreement (Persetuj uan Perdagangan Jasa ASEAN)
dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam
bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

Agar

SK No 163156A

---

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan
penempatannya dalam lcmbaran Negara Republik
Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 16 Januari 2023

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 16 Januan2O2S

### REPUBLIK TNDONESIA,

ttd.

PRATIKNO

Salinan sesuai dengan aslinya

INDONESIA
Perundang-undangan
Hukum,

vanna Djaman

SK No 163193 A