(1) Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Republik Ceko mengenai
Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik atau
Paspor Dinas (Agreement between the Government of the
Republic of Indonesia and the Government of the Czech
Republic on Exemption of Visa Requirements for Holders of
www.peraturan.go.id
---
2017, No.59
Diplomatic or Service Passports) yang telah ditandatangani
pada tanggal 25 Februari 2016 di Jakarta, Indonesia.
(2) Salinan naskah asli Persetujuan antara Pemerintah
Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Ceko
mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor
Diplomatik atau Paspor Dinas (Agreement between the
Government of the Republic of Indonesia and the
Government of the Czech Republic on Exemption of Visa
Requirements for Holders of Diplomatic or Service
Passports) dalam bahasa Indonesia, bahasa Ceko, dan
bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
