PENGESAHAN PERSETUJUAN KEMITRAAN SUKARELA ANTARA REPUBLIK
Ditetapkan: 2024-01-01
Pasal 1
**(1) Mengesahkan Persetujuan Kemitraan Sukarela antara**
Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya tentang
Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan, dan
Perdagangan Produk Kayu ke Kerajaan Inggris Raya
(Voluntary Partnership Agreement between the Republic of
Indonesia and tlrc United Kingdom of Great Britain and
Northem lreland on Forest Law Enforcement, Gouerrtance,
and Trade in Timber Products into the United Kingdom of
Great Britain and Northem lreland) yang telah
ditandatangani pada tanggal 29 Maret 2Ol9 di Jakarta,
Indonesia.
**(2) Salinan...**
SK No 203230 A
---
PRESIDEN
{21 Salinan naskah asli Persetujuan Kemitraan Sukarela
antara Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris Raya
tentang Penegakan Hukum Kehutanan, Penatakelolaan,
dan Perdagangan Produk Kayu ke Kerajaan Inggris Raya
(Voluntary Pantnership Agreement between th.e Republic of
Indonesia and the United Kingdom of Great Britain and
Nortlrcrn lreland on Forest Law Enforcement, Gouemance,
and Trade in Timber Products into the United Kingdom of
Great Britain and Nort?rcrn Irelandl dalam bahasa Inggris
dan bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Presiden ini.
Pasal 2
Peraturan Presiden 1n1 mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar
SK No 203190 A
---
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 22 Maret 2024
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 22 Maret 2024
,
ttd.
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan
Hukum,
Djaman
SK No l840ll A
