Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF

PERPRES No. 43 Tahun 2023 berlaku

Ditetapkan: 2023-01-01

Pasal 1

(1) Mengesahkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi

Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensiue
Economic Partnership Agreement between the Gouemment
of the Republic of Indonesia and the Gouentment of the
United Arab Emiratesl yang telah ditandatangani oleh
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan
Emirat Arab pada tanggal I Juli 2022 di Abu Dhabi,
Persatuan Emirat Arab.
(21 Salinan naskah asli Persetujuan Kemitraan Ekonomi
Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensiue
Economic Partnership Agreement betueen the Gouernment
of the Republic of Indonesia and the Gouemment of tLrc
United Arab Emiratesl dalam bahasa Indonesia, bahasa
Inggris, dan bahasa Arab sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Presiden ini.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

Agar

SK No 185258A

---

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 12 Juli 2023

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 12 Jluli 2023

,

ttd

PRATIKNO

Salinan sesuai dengan aslinya

Perundang-undangan
Hukum,

S Djaman

SK No 185267A