Mengesahkan Host Country Agreement between the
Government of the Republic of Indonesia and the Regional
Secretariat of Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries
and Food Security on Privilages and Immunities (Persetujuan
Negara Tuan Rumah antara Pemerintah Republik Indonesia
dan Sekretariat Regional Prakarsa Segitiga Karang untuk
Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan tentang
Hak Istimewa dan Kekebalan) yang telah ditandatangani
pada tanggal 1 Desember 2015 di Manado, yang naskah
aslinya dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam
Bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
