Mengesahkan Perjanjian Negara Tuan Rumah antara
Pemerintah Negara Republik Indonesia dan Dana Internasional
untuk Pembangunan Pertanian (IFAD) tentang Pendirian
Kantor Perwakilan IFAD di Indonesia (Host Country Agreement
between the Government of the Republic of Indonesia and the
International Fund for Agricultural Development (IFAD) on the
Establishment of the IFAD’s Country Office in Indonesia), yang
telah ditandatangani di Roma, Italia pada tanggal 17 Februari
2015 yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia
dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
