Langsung ke konten

PENGESAHAN PERJANJIAN NEGARA TUAN RUMAH

PERPRES No. 53 Tahun 2016 berlaku

Ditetapkan: 2015-02-17

Pasal 1

Mengesahkan Perjanjian Negara Tuan Rumah antara

Pemerintah Negara Republik Indonesia dan Dana Internasional

untuk Pembangunan Pertanian (IFAD) tentang Pendirian

Kantor Perwakilan IFAD di Indonesia (Host Country Agreement

between the Government of the Republic of Indonesia and the

International Fund for Agricultural Development (IFAD) on the

Establishment of the IFAD’s Country Office in Indonesia), yang

telah ditandatangani di Roma, Italia pada tanggal 17 Februari

2015 yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia

dan bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan

bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal

diundangkan.

www.peraturan.go.id

---

2016, No.111 -4-

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan

pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya

dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 14 Juni 2016

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 19 Juni 2016

,

ttd.

www.peraturan.go.id