Langsung ke konten

PENGESAHAN

PERPRES No. 57 Tahun 2012 berlaku

Ditetapkan: 2011-09-15

Pasal 1

Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Republik Belarus tentang Pembebasan Visa Bagi Pemegang
Paspor Diplomatik atau Paspor Dinas (Agreement between the Government
of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Belarus
on Visa Exemption for Holders of Diplomatic or Official/Service Passports)
yang telah ditandatangani pada tanggal 15 September 2011 di Minsk,
Belarus, yang naskah aslinya dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Rusia, dan
Bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah Persetujuan dalam
Bahasa Indonesia, Bahasa Rusia, dan Bahasa Inggris sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah Persetujuan dalam
Bahasa Inggris.

Pasal 3

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

www.djpp.depkumham.go.id

---

3 2012, No.124

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 24 Mei 2012

INDONESIA,

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 24 Mei 2012

,

www.djpp.depkumham.go.id

---

2012, No.124 4

www.djpp.depkumham.go.id

---

5 2012, No.124

www.djpp.depkumham.go.id

---

2012, No.124 6

www.djpp.depkumham.go.id

---

7 2012, No.124

www.djpp.depkumham.go.id

---

2012, No.124 8

www.djpp.depkumham.go.id

---

9 2012, No.124

www.djpp.depkumham.go.id

---

2012, No.124 10

www.djpp.depkumham.go.id

---

11 2012, No.124

www.djpp.depkumham.go.id

---

2012, No.124 12

www.djpp.depkumham.go.id

---

13 2012, No.124

www.djpp.depkumham.go.id

---

2012, No.124 14

www.djpp.depkumham.go.id

---

15 2012, No.124

www.djpp.depkumham.go.id

---

2012, No.124 16

www.djpp.depkumham.go.id

---

17 2012, No.124

www.djpp.depkumham.go.id

---

2012, No.124 18

www.djpp.depkumham.go.id