Langsung ke konten

Pcndidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia

PERPRES No. 57 Tahun 2025 berlaku

Ditetapkan: 2025-01-01

Pasal 1

Dalam Perahran Pnesiden ini yang dimaksud dcngan Universitae Islam Negeri Jurai Siwo Lampung adalatr perguruan tinggi di linglungan kementerian yang menlrclenggarakan uruaan pemerintahan di bidang agama, yang bcrada di bawah dan bcrtanggungjawab kepada menteri yang menyclcnggarakan urusan pemerintahan di bidang a8ama. ### Pasal 2...SK No27l7l4A --- --- Page 2 --- ### REPUBLIK TNDONESIA -2-

Pasal 2

Dengan Peraturan Presiden ini, didirikan Universitas Islam Negeri Jurai Siwo la.mpung sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Metro.

Pasal 3

**(1) Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung mempunyai** tugas menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam. (21 Selain menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu agama Islam. **(3) Pembinaan teknis penyelengg.rraan program pendidikan** tinggi ilmu agama Islam dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama dan pembinaan teknis program pendidikan tinggi ilmu lain dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang

Pasal 4

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku: - semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Metro dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Jurai Siwo L,ampung; dan - semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Metro dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung. ### Pasal 5. . . SK No223327 A --- --- Page 3 --- -3-

Pasal 5

Penataan organisasi, kepegawaian, anggaran, aset, dan arsip terkait dengan proses pengalihan Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung dalam pelaksanaan Peraturan Presiden ini menjadi tanggung jawab menteri/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian sesuai dengan kewenangan masrng-masmg.

Pasal 6

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 7l Tahun 2016 tentang Institut Agama Islam Negeri Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 159), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.

Pasal 7

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2016 tentang Institut Agama Islam Negeri Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 159), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 8

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar SK No223328A --- --- Page 4 --- FRESIDEN -4- Agar setiap orang mengetahuin]ra, memcrintahkan pcngundangan Ferahrran Pnesiden ini dengan penempatannlra dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan diJalerta pada tanggal 8 Mei 2025 INDONESIA, ttd Diundangkan diJalorta pada tanggd 8 Mei 2025 , ttd Salinan sesuai dengan aslinya. KEMENTERIAN SEKREf,ARIA'I NEGARA REruBUK INDONESI,A Ferundang-undangan dan trasi Hulnrm, * Djaman SK No27l66EA