Langsung ke konten

PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK

PERPRES No. 58 Tahun 2018 berlaku

Ditetapkan: 2002-01-17

Pasal 1

Mengesahkan perjanjian kerja sama antara Pemerintah

Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand

mengenai Persetujuan Antara Pemerintah Republik

Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Mengenai

www.peraturan.go.id

---

2018, No.117 -3-

Kerja Sama Kebudayaan (Agreement between the

Government of the Republic of Indonesia and the Government

of the Kingdom of Thailand on Cultural Cooperation) yang
telah ditandatangani pada tanggal 17 Januari 2002 di

Jakarta yang salinan naskah aslinya dalam Bahasa

Indonesia, Bahasa Thai, dan Bahasa Inggris sebagaimana
terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan

dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah

Persetujuan dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Thai dan

Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang

berlaku adalah naskah dalam Bahasa Inggris.

Pasal 3

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal

diundangkan.

www.peraturan.go.id

---

2018, No.117 -4-

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan

pengundangan Peraturan Presiden ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik

Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 25 Juli 2018

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 27 Juli 2018

,

ttd

www.peraturan.go.id