(1) Mengesahkan Persetujuan Angkutan Udara antara
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kesultanan
Oman (Air Tfansport Agreement between the Gouernment of
tle Republic of Indonesia and the Gouerrtment of the Sultanate
of Omanl yang telah ditandatangani pada tanggal 15 Juni
2022 di Muscat, Oman.
(2) Salinan naskah asli Persetujuan Angkutan Udara antara
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kesultanan
Oman (Air Transport Agreement between the Gouemment of
tlrc Republic of Indonesia and the Gouernment of the Sultanate
of Omanl dalam bahasa Indonesia, bahasa Arab, dan bahasa
Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
Penerbangan Sipil lnternasional yang
Ditetapkan: 1944-12-07
Pasal 1
Pasal 2
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
SK No 228873 A
Agar
PRESIDEN
ELIK INDONESIA
Agar setiap
pengundangan
penempatannya
Indonesia.
orang mengetahuinya, memerintahkan
Peraturan Presiden ini
dengan
dalam Lembaran Negara Republik
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 2 Juli 2024
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
JOKO WIDODO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 2 Juli 2024
MENTERI SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
PRATIKNO
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 96
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
INDONESIA
undangan
Hukum,
SK No 228003 A
Djaman
