Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Republik Italia mengenai
www.peraturan.go.id
---
2016, No.156
Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan
Paspor Dinas (Agreement between the Government of the
Republic of Indonesia and the Government of the Italian
Republic on the Exemption of Visa Requirement for Holders of
Diplomatic and Service Passports) yang telah ditandatangani
pada tanggal 9 November 2015 di Jakarta yang salinan
naskah aslinya dalam bahasa Indonesia, bahasa Italia, dan
bahasa Inggris sebagaimana terlampir dan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
