Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Negara Qatar mengenai
Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik, Dinas,
www.peraturan.go.id
---
2016, No.158
dan Khusus (Agreement between the Government of the
Republic of Indonesia and the Government of the State of Qatar
on Visa Exemption for Holders of Diplomatic, Service and
Special Passports) yang telah ditandatangani pada tanggal 14
September 2015 di Doha City yang salinan naskah aslinya
dalam bahasa Indonesia, bahasa Arab, dan bahasa Inggris
sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
