PEMUTAKHIRAN RENCANA KER.JA PEMERINTAH TAHUN 2025
Ditetapkan: 2025-01-01
Pasal 1
Dokumen pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun
2025 merupalan bagian dari dokumen sebagaimana diatur
dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang telah
dimutakhirkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun
2024 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2025.
Pasal 2
**(1) Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025**
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, memuat:
- pemutakhiran narasi; dan
- pemutakhiran matriks pembangunan yang memuat
sasaran nasional Tahun 2025,
prioritas nasional, program prioritas, kegiatan
prioritas, dan proyek prioritas dengan penjabaran
sasaran, indikator, target, dan alokasi
serta instansi pelaksana.
**(2) Pemutakhiran . . .**
SK No 189434A
---
P{+{tll:rll
Pemutakhiran narasi sebagaimana dimaksud pada ayat l2l
**(1) huruf a tercantum dalam l-ampiran I yang merupakan**
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
**(3) Pemutakhiran matriks pembangunan sebagaimana**
dimaksud pada ayat (1) huruf b tercantum dalam
