Langsung ke konten

KEBIJAKAN UMUM PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2020-2024

PERPRES No. 8 Tahun 2021 berlaku

Ditetapkan: 2021-01-01

Pasal 1

(1) Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-

2024 merupakan pedoman untuk pengelolaan sistem

pertahanan negara.

(2) Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-

2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi

acuan bagi perencanaan, penyelenggaraan, dan

pengawasan sistem pertahanan negara.

Pasal 2

Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diarahkan untuk

meningkatan kemampuan pertahanan negara melalui:

  • implementasi sistem pertahanan negara pada

kekuatan darat, laut, dan udara dengan

merealisasikan pembangunan komponen cadangan

dan komponen pendukung;

  • pengembangan dan implementasi konsep pertahanan

pulau-pulau besar;

  • penerapan akuntabilitas, transparansi, dan bebas

korupsi di dalam manajemen anggaran pertahanan;

  • pembangunan postur Tentara Nasional Indonesia yang

mempunyai kemampuan daya tangkal strategis dan

mobilitas tinggi untuk diproyeksikan di dalam dan

luar wilayah yurisdiksi Negara Kesatuan Republik

Indonesia dalam rangka penegakan kedaulatan dan

melindungi kepentingan nasional;

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -3-

  • revitalisasi industri pertahanan sebagai produsen alat

peralatan pertahanan dan keamanan yang maju, kuat,

mandiri, dan berdaya saing guna memenuhi

kebutuhan pertahanan negara;

  • peningkatan kerja sama internasional di bidang

pertahanan dan keterlibatan dalam misi perdamaian

dunia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa

dan lembaga internasional lainnya dalam rangka ikut

serta memelihara ketertiban dan perdamaian dunia;

dan

  • peningkatan kemampuan pertahanan nirmiliter yang

dilaksanakan oleh kementerian di luar bidang

pertahanan, lembaga, dan pemerintah daerah dengan

mengoptimalkan pendayagunaan sumber daya

nasional untuk kepentingan pertahanan negara.

Pasal 3

(1) Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-

2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi:

  • umum;
  • analisis perkembangan lingkungan strategis;
  • landasan kebijakan umum pertahanan negara;

dan

  • pokok kebijakan umum pertahanan negara.

(2) Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-

2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum

dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak

terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

Pasal 4

(1) Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-

2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)

menjadi pedoman bagi:

  • menteri yang menyelenggarakan urusan

pemerintahan di bidang pertahanan dalam

menetapkan kebijakan mengenai

penyelenggaraan pertahanan negara; dan

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -4-

  • menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah

dalam menetapkan kebijakan sesuai dengan

tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing

untuk melindungi kepentingan nasional dan

mendukung kebijakan nasional di bidang

pertahanan.

(2) Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan

di bidang pertahanan mengoordinasikan pelaksanaan

kebijakan mengenai penyelenggaraan pertahanan

negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a.

Pasal 5

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua

peraturan perundangan-undangan yang merupakan

peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 97

Tahun 2015 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara

Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia

Tahun 2015 Nomor 200) dinyatakan tetap berlaku

sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam

Peraturan Presiden ini.

Pasal 6

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan

Presiden Nomor 97 Tahun 2015 tentang Kebijakan Umum

Pertahanan Negara Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara

Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 200) dicabut dan

dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 7

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal

diundangkan.

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -5-

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan

pengundangan Peraturan Presiden ini dengan

penempatannya dalam Lembaran Negara Republik

Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 6 Januari 2021

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 7 Januari 2021

,

ttd.

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -6-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-7-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -8-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-9-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -10-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-11-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -12-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-13-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -14-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-15-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -16-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-17-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -18-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-19-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -20-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-21-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -22-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-23-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -24-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-25-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -26-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-27-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -28-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-29-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -30-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-31-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -32-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-33-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -34-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-35-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -36-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-37-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -38-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-39-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -40-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-41-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -42-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-43-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -44-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-45-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -46-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-47-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -48-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-49-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -50-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-51-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10 -52-

www.peraturan.go.id

---

2021, No.10-53-

www.peraturan.go.id