Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Dewan Kementerian Republik Albania
www.peraturan.go.id
---
2016, No.181
mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik
dan Dinas (Agreement between the Government of the Republic
of Indonesia and the Council of Ministers of the Republic of
Albania on Visa Exemption for Holders of Diplomatic and
Service Passports) yang telah ditandatangani pada tanggal 26
September 2015 di New York yang salinan naskah aslinya
dalam bahasa Indonesia, bahasa Albania, dan bahasa Inggris
sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
