Langsung ke konten

PENGESAHAN NAIROBI INTERNATIONAL CONVENTION ON

PERPRES No. 80 Tahun 2020 berlaku

Ditetapkan: 2007-05-18

Pasal 1

(1) Mengesahkan Nairobi International Convention on the

Removal of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional

Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal,

1. yang telah diadopsi pada Konferensi

International Maritime Organization pada tanggal 18

Mei 2007 di Nairobi, Kenya.

(2) Salinan naskah asli Nairobi International Convention

on the Removal of Wrecks, 2007 (Konvensi

Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran

Kerangka Kapal, 2007) dalam bahasa Arab, bahasa

Inggris, bahasa Mandarin, bahasa Prancis, bahasa

Rusia, dan bahasa Spanyol serta terjemahannya

www.peraturan.go.id

---

2020, No. 176 -3-

dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan

merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari

Peraturan Presiden ini.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal

diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan

pengundangan Peraturan Presiden ini dengan

penempatannya dalam Lembaran Negara Republik

Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 20 Juli 2020

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 20 Juli 2020

,

ttd

www.peraturan.go.id