(1) Mengesahkan First Protocol to Amend tlle ASEAN
Trade in Goods Agreement (Protokol Pertama untuk
Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN),
yang telah ditandatangani pada tanggal
22 Januari 20 19 di Ha Noi, Viet Nam.
(2) Salinan naskah asli First Protocol to Amend the ASEAN
Trade in Goods.Agreement (Protokol Pertama irntuk
Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)
dalam bahasa Inggris dan terjemahanrlya dalam
bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan
dari . menrpakan bagian yang tidak terpisahkan
Peratr:ran Presiden ini.
(3) Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara
naskah terjemahan Firsf Protocal to Amend the ASEAN
Trade in Goods Agreement (Protokol Pertama untuk
Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)
dalam bahasa Indonesia dan salinan naskah asli
dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud pada
ayat (2), yang berlaku adalah salinan naskah asli Firsl
Protocol to Amend tle ASEAJV Trade iri Goods
Agreement (Protokol Pertama untuk Mengubah
Pcrsetujuan Perdagangan Barang ASEAN) dalam
bahasa Inggris.
