Langsung ke konten

PENGESAHAN FIRST PROTOCOL TO AMEND THE ASEAN TRADE TV C,OODS

PERPRES No. 84 Tahun 2020 berlaku

Ditetapkan: 2020-01-01

Pasal 1

(1) Mengesahkan First Protocol to Amend tlle ASEAN

Trade in Goods Agreement (Protokol Pertama untuk
Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN),
yang telah ditandatangani pada tanggal
22 Januari 20 19 di Ha Noi, Viet Nam.

(2) Salinan naskah asli First Protocol to Amend the ASEAN

Trade in Goods.Agreement (Protokol Pertama irntuk
Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)
dalam bahasa Inggris dan terjemahanrlya dalam
bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan
dari . menrpakan bagian yang tidak terpisahkan
Peratr:ran Presiden ini.

(3) Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara

naskah terjemahan Firsf Protocal to Amend the ASEAN
Trade in Goods Agreement (Protokol Pertama untuk
Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN)
dalam bahasa Indonesia dan salinan naskah asli
dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud pada
ayat (2), yang berlaku adalah salinan naskah asli Firsl
Protocol to Amend tle ASEAJV Trade iri Goods
Agreement (Protokol Pertama untuk Mengubah
Pcrsetujuan Perdagangan Barang ASEAN) dalam
bahasa Inggris.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

Agar

SK No 032744 A

---

PRES IDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 24 Juli 2O2O

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 27 Juli 2O2O

ttd

Salinan sesuai dengan aslinya

Bidang Hukum dan
-undangan,

anna Djaman

SK No 032789 A