Langsung ke konten

PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 55 TAHUN 1972 TENTANG

PERPRES No. 88 Tahun 2014 berlaku

Ditetapkan: 2014-01-01

Pasal 1

Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 Tentang

Penjempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil Dan

Organisasi Perlawanan dan Keamanan Rakjat Dalam

Rangka Penertiban Pelaksanaan Sistim Hankamrata

dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 2

Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal

diundangkan.

Agar …

---

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan

pengundangan Peraturan Presiden ini dengan

penempatannya dalam Lembaran Negara Republik

Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 1 September 2014

INDONESIA,

ttd

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 3 September 2014

,

ttd

Salinan sesuai dengan aslinya

Deputi Bidang Politik, Hukum,

dan Keamanan,

ttd

Bistok Simbolon