Mengesahkan Persetujuan Antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit
Mengenai Sekretariat Dewan Negara-Negara Produsen Minyak
Sawit (Agreement between the Government of the Republic of
Indonesia and the Council of Palm Oil Producing Countries on
the Secretariat of the Council of Palm Oil Producing Countries)
yang telah ditandatangani pada tanggal 1 Agustus 2016 di
www.peraturan.go.id
---
2017, No.203 -3-
Jakarta, yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan
Bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
