Mengesahkan Protocol to Amend the ASEAN Comprehensive Investment
Agreement (Protokol untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal
Menyeluruh ASEAN) yang telah ditandatangani pada tanggal 26 Agustus
2014 di Nay Pyi Taw Myanmar yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris
dan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
PENGESAHAN PROTOCOL TO AMEND THE ASEAN COMPREHENSIVE
Ditetapkan: 2014-08-26
Pasal 1
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah Protokol dalam
Bahasa Indonesia dengan naskah aslinya dalam Bahasa Inggris
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah
aslinya dalam Bahasa Inggris.
Pasal 3
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.peraturan.go.id
---
2015, No.192 3
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 12 Agustus 2015
INDONESIA,
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 18 Agustus 2015
,
www.peraturan.go.id
---
2015, No.192 4
www.peraturan.go.id
---
2015, No.1925
www.peraturan.go.id
---
2015, No.192 6
www.peraturan.go.id
---
2015, No.1927
www.peraturan.go.id
---
2015, No.192 8
www.peraturan.go.id
---
2015, No.1929
www.peraturan.go.id
---
2015, No.192 10
www.peraturan.go.id
---
2015, No.19211
www.peraturan.go.id
---
2015, No.192 12
www.peraturan.go.id
---
2015, No.19213
www.peraturan.go.id
---
2015, No.192 14
www.peraturan.go.id
---
2015, No.19215
www.peraturan.go.id
---
2015, No.192 16
www.peraturan.go.id
---
2015, No.19217
www.peraturan.go.id
---
2015, No.192 18
www.peraturan.go.id
---
2015, No.19219
www.peraturan.go.id
---
2015, No.192 20
www.peraturan.go.id
---
2015, No.19221
www.peraturan.go.id
---
2015, No.192 22
www.peraturan.go.id
---
2015, No.19223
www.peraturan.go.id
---
2015, No.192 24
www.peraturan.go.id
