Peraturan
Walikota
ini
mulai
berlaku
pada
tanggal
diundangkan.
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya
dalam Berita Daerah Kota Bengkulu.
Ditetapkan di Bengkulu
pada tanggal 8 Maret 2023
WALIKOTA BENGKULU,
Cap/dto
H. HELMI HASAN
Diundang di Bengkulu
pada tanggal 8 Maret 2023
SEKRETARIS DAERAH KOTA BENGKULU,
Cap/dto
ARIF GUNADI
Salinan sesuai dengan aslinya
KEPALA BAGIAN HUKUM
SEKRETARIAT DAERAH KOTA BENGKULU
NAYU ALDILA PUTRI, SH
NIP. 197810102005022004
BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2023 NOMOR ..4..
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
LAMPIRAN
PERATURAN WALIKOTA BENGKULU
NOMOR 4
TAHUN 2023
TENTANG
TATA
CARA
PENGGUNAAN
DAN
PENYELANGGARAAN
KARTU
KREDIT
PEMERINTAH
DAERAH
UNTUK
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH.
FORMAT SURAT PERNYATAAN UP DARI PA, FORMAT SURAT PERSETUJUAN
BESARAN UP KKPD SKPD, FORMAT SURAT PERMOHONAN PENERBITAN KKPD,
SURAT REFERENSI, DAFTAR PENGELUARAN RIIL BELANJA MENGGUNAKAN KKPD,
DPTKKPD, DAN SURAT PEMBERITAHUAN PENOLAKAN
A.
FORMAT PERMOHONAN PERSETUJUAN UP KKPD DAN SURAT PERNYATAAN UP
1.
PERMOHONAN PERSETUJUAN UP KKPD
Nomor
Lampiran
Hal
KOPSURAT
: .............................. (1)
: .............................. (2)
: Permohonan Persetujuan UP KKPD
Yth. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah selaku BUD
................... (3)
Kota ........... (4)
Sehubungan dengan Peraturan Walikota Nomor ................... (5) tanggal
..................... (6) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu
Kredit Pemerintah Daerah dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, bersama ini kami mengajukan permohonan persetujuan UP Kartu
Kredit Pemerintah Daerah sebagaiman rincian dibawah ini :
No.
Besaran UP
Jenis UP
Proporsi UP Tunai dan UP
SKPD/Perubahan Besaran
KKPD
UPSKPD
%
Nilai UP
(7)
(8)
Tunai
19)
llll
KKPD
110)
112)
Selanjutnya, sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan Pernyataan Uang
Persediaan PA sebagaimana lampiran surat ini.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan
kerjasamanya kami ucapkan terima kasih .
.................... (13), ...................... (14)
Pengguna Anggaran,
............ (15) ........... .
... ... ...... (16) ........... .
NO
( 1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERMOHON PERSETUJUAN UP KKPD
URAIAN
Diisi dengan nomor surat
Diisi dengan jumlah berkas lamoiran surat
Diisi dengan alamat kantor PPKD
Diisi den11:an nama Kota
Diisi dengan nomor Peraturan Walikota
Diisi dengan tanl1'11'al Penetapan Peraturan Walikota
Diisi dengan nomor urut
Diisi dengan besaran UP sesuai dengan Keputusan Walikota
Diisi dengan persentase besaran UP Tunai yaitu 60%/Perubahan
oersentase besaran UP Tunai sesuai dengan Keputusan Walikota
Diisi dengan persentase besaran UP KKPD yaitu 40%/Perubahan
oersentase besaran UP Tunai sesuai dengan Keputusan Walikota
Diisi dengan besaran UP Tunai yaitu persentase UP Tunai dikalikan
dengan besaran UP SKPD
Diisi dengan besaran UP KKPD yaitu persentase UP KKPD dikalikan
dengan besaran UP KKPD
Diisi dengan nama Kota
Diisi dengan tanP-P-al, bulan, dan tahun
Diisi dengan nama lengkap PA
Diisi dengan NIP PA
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
2.
FORMAT SURAT PERNYATMN UANG PERSEDIMN
KOPSURAT
PEMDA
SURAT PERNYATMN UANG PERSEDIMN
Nomor: XXX
Sehubungan dengan pengajuan
bawah ini:
Uang Persediaan (UP), yang bertandatangan di
1. Nama
2. Jabatan
3.SKPD
: ................................................ ( 1)
: Pengguna Anggaran (PA) (2)
: ............................................. (3)
dengan ini menyatakan bahwa:
1. Besaran UP SKPD yang diajukan untuk Tahun Anggaran ... (4) ... adalah
sebagai berikut:
No.
Uraian
Jumlah (Rp)
1.
Paa11 DPA SKPD
15l
2.
Pagu Jenis Belanja yang dapat dibayarkan
(6)
melalui UP dalam 1 Tahun
3.
Pagu Jenis Belanja yang dapat dibayarkan
(7)
melalui UP Tunai dalam 1 Tahun
4.
Pagu Jenis Belanja yang dapat dibayarkan
(8)
melalui UP KKPD dalam 1 Tahun
5.
Besaran UP SKPD
f9l
6.
Besaran UP Tunai atau Perubahan Besaran
(10)
UP Tunai (60%)/Perubahan Proporsi UP
Tunai
7.
KKPD atau Perubahan Besaran UP KKPD
(11)
140%l/Perubahan Prooorsi UP KKPD
2. UP tersebut akan dipergunakan untuk keperluan membiayai kegiatan
operasional sehari-hari SKPD dan/atau membiayai pengeluaran yang tidak
dapat dilakukan melalui pembayaran LS.
3. Bersedia untuk menyetorkan ke kas daerah melalui BP, besaran/jumlah
potongan UP Tunai yang telah ditetapkan PPKD selaku BUD atau melakukan
pemotongan atas penggantian UP Tunai yang diajukan sebesar jumlah
potongan yang telah ditetapkan PPKD selaku BUD sebagai akibat tidak
melakukan penggantian (revolving) UP Tunai minimal 1 (satu) kali dalam 1
(satu) bulan sejak SP2D-UP Tunai diterbitkan.
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
4. Bersedia dilakukan pemotongan besaran UP KKPD sebesar 25% (dua puluh
lima persen) dari total besaran/proporsi UP KKPD yang telah disetujui oleh
PPKD selaku BUD sebagai akibat ditemukannya ketidaksesuaian pelaksanaan
pembayaran dan penggunaan KKPD dengan Laporan Hasil Monitoring dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD Tingkat SKPD.
5. Mematuhi besaran UP Tunai/perubahan besaran UP Tonai serta besaran UP
KKPD/perubahan besaran UP KKPD yang telah disetujui oleh PPKD selaku
BUD dan menggunakannya sesuai dengan ketentuan peraturan yang telah
ditetapkan.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya .
........ (12) ........ , ··········· (13) ········- .
Pengguna Anggaran,
.................... (14) .......................... .
···················· (15) ........................... .
... ...... .......... (16) ........................... .
NO
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERNYATAAN UANG PERSEDIAAN
URAIAN
Diisi dengan nama Pen!!'1n1na An!!'!!'aran (PA)
Diisi dertgan iabatan Perte-!!'llna Arte-!!'aran
Diisi dengan nama SKPD
Diisi dengan tahun an!!'11:aran berialan
Diisi dengan total Pa1n1 DPA SKPD (dalam Rupiah)
Diisi dengan pagu jenis belanja yang dapat dibayarkan melalui UP
selama l(satu) tahun (dalam Ruoiah)
Diisi dengan pagu jenis belanja yang dapat dibayarkan melalui UP
Tunai selama 1 (satu) tahun yaitu sebesar 60% (enam puluh persen)
dari pagu jenis belanja yang bisa dibayarkan melalui UP (dalam
Rupiah)
Diisi
dengan pagu jenis belanja yang dapat dibayarkan melalui UP
KKPD selama 1 (satu) tahun yaitu sebesar 40% (empat puluh persen)
dari pagu jenis belanja yang bisa dibayarkan melalui UP (dalam
Rupiah)
Diisi dengan besaran UP SKPD sesuai dengan Keputusan Walikota
tentang Besaran UP SKPD (dalam Ruoiah)
Diisi dengan:
Besaran UP Tunai yaitu 60% dari besaran UP SKPD per bulan atau
60% dari perubahan besaran UP melampaui besaran UP SKPD per
bulan yang telah disetujui Walikota (dalam Rupiah); atau Perubahan
proporsi UP Tunai yaitu proporsi lebih kecil/lebih besar dari 60%
dikalikan dengan besaran UP SKPD per bulan atau proporsi lebih
kecil/lebih besar dari 60% dikalikan dengan perubahan besaran UP
melampaui besaran UP SKPD per bulan (dalam Rupiah).
Penetapan
oerubahan prooorsi UP Tunai diberikan oleh Walikota.
Diisi dengan :
Besaran UP KKPD yaitu 40% dari besaran UP SKPD per bulan atau
40% dari perubahan besaran UP melampaui besaran UP SKPD per
bulan yang telah disetujui Walikota (dalam Rupiah); atau Perubahan
proporsi UP KKPD yaitu proporsi lebih kecil/lebih besar dari 40%
dikalikan dengan besaran UP SKPD per bulan atau proporsi lebih
kecil/lebih besar dari 40% dikalikan dengan perubahan besaran UP
melampaui besaran UP SKPD per bulan (dalam Rupiah). Penetapan
oerubahan proporsi UP KKPD yang ditetapkan oleh Walikota.
Diisi dengan lokasi
Diisi dengan tanggal, bulan, dan tahun penandatanganan Surat
Pernyataan UP
Diisi dengan tanda tan11:an PA dan dibubuhi can SKPD
Diisi dengan nama len!!'kap PA
Diisi dengan NIP PA
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
B. FORMAT SURAT PERSETUJUAN BESARAN UANG PERSEDIAAN KKPD SKPD
KOP SURAT
PEMDA
Nomor
: .... (1) .....
Sifat
(Tanggal, Bulan, Tahun)
Lampiran
Hal
: .... (2) .....
Yth. Pengguna Anggaran
SKPD ... (3) .... (4) ........ .
di .... (5) .... .
1. Dasar:
a. Peraturan Walikota ... (6) ... tentang tentang Tata Cara Penggunaan dan
Penyelenggaraan
Kartu
Kredit
Pemerintah
Daerah
dalam
rangka
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
b. Surat Perintah Membayar Uang Persediaan (SPM UP) Tunai Nomor ... (7) ...
tanggal .... (8) .... ;
c.
Surat Permohonan Perubahan Besaran UP dari PA SKPD .... (9) .... Nomor
.... (10) .... tanggal .... ( 11) •.... ; dan/atau
d. Surat Pemyataan UP dari PA SKPD .... ( 12) .... Nomor .... (13) .... tanggal
.... (14) .....
2. Sehubungan dengan butir 1 tersebut di atas, dengan ini diberikan persetujuan
besaran UP SKPD adalah sebagai berikut:
No.
Uraian
Jumlah (Rnl
1.
Pa.,-11 DPA SKPD
(15)
2.
Pagu Jenis Belanja yang dapat dibayarkan
(16)
melalui UP dalam 1 Tahun
3.
Pagu Jenis belanja yang dapat dibayarkan
(17)
melalui UP KKPD dalam 1 tahun
4.
Besaran UP SKPD
(18)
5.
Besaran UP KKPD atau Perubahan Besaran
(19)
UP KKPD
( 40%) / Perubahan Proporsi UP
KKPD
3. UP tersebut dipergunakan untuk keperluan membiayai kegiatan operasional
sehari-hari SKPD .... (20) ..... kode .... (21) ..... atas beban DPA TA .... (22) .....
No ...... (23) ..... tanggal .... (24) ..... dan tidak dapat digunakan untuk
membiayai pengeluaran yang menurut ketentuan hams dilakukan dengan
Pembayaran Langsung (LS) .
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
4. Pembayaran dengan UP hanya dapat dilakukan kepada 1 (satu)
penerima/penyedia barang/jasa paling banyak sebesar Rp50.000. 000 (lima
puluhjuta rupiah) kecuali pembayaran untuk uang makan, uang lembur,
honorarium, dan perjalanan dinas.
5. UP KKPD merupakan uang muka kerja yang diberikan dalam bentuk batasan
belanja (limit) kredit kepada BP /BPP yang penggunaannya dilakukan dengan
KKPD.
6. Total batasan belanja (limit) KKPD untuk masing-masing SKPD adalah paling
banyak sebesar UP KKPD yang telah disetujui.
7. Mematuhi besaran UP KKPD/perubahan besaran UP KKPD yang telah
ditetapkan dan menggunakannya sesuai dengan ketentuan peraturan yang
telah ditetapkan.
8. Tata cara pencairan, pembayaran, penggunaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan dengan KKPD dalam rangka Penggunaan Uang Persediaan agar
berpedoman pada Peraturan Walikota Nomor ... (25) ..... tentang Tata Cara
Penggunaan KKPD dalam Rangka Pelaksanaan APBD.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Kepala PPKD selaku BUD,
...................... (28) .................... .
...................... (29) .................... .
...................... (30) .................... .
Tembusan:
1. Walikota ... (31) ..... .
2 ................... (32) .................................... .
NO
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17)
( 18)
(19)
(20)
(21)
(22)
(23)
(24)
(25)
(26)
(27)
(28)
(29)
(30)
(31)
(32)
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERSETUJUAN BESARAN UANG PERSEDIAAN SKPD
URAIAN
Diisi dengan nomor surat
Diisi dengan banyaknya lampiran surat .
Diisi dengan nama SKPD
Diisi dengan kode SKPD.
Diisi dengan tempat / domisili / alamat SKPD
Diisi dengan nomor Peraturan Gubernur
Diisi dengan nomor SPM UP Tunai SKPD yang disampaikan kepada Kuasa BUD
Diisi dengan tanggal SPM UP Tunai SKPD yang disampaikan kepada Kuasa
BUD.
Diisi dengan nama SKPD
Diisi dengan nomor surat permohonan perubahan besaran UP dari PA SKPD
Diisi dengan tane:e:al surat permohonan perubahan besaran UP dari PA SKPD
Diisi dengan nama SKPD.
Diisi dengan nomor Surat Pernyataan dari PA SKPD.
Diisi dengan tanggal Surat Pernyataan dari PA SKPD.
Diisi dengan nomor urut.
Diisi dengan total pagu DPA SKPD (dalam Rupiah) .
Diisi dengan pagu jenis belanja yang bisa dibayarkan melalui UP selama 1 (satu)
tahun (dalam Rupiah) .
Diisi dengan pagu jenis belanja yang dapat dibayarkan melalui UP KKPD selama
1 (satu) tahun yaitu sebesar 40% (empat puluh persen) dari pagu jenis belanja
yang bisa dibayarkan melalui UP (dalam Rupiah).
Diisi dengan besaran UP SKPD per bulan sesuai dengan ketentuan dalam
Keputusan Walikota tentang Besaran UP SKPD (dalam Rupiah) .
Diisi dengan perubahan besaran UP melampaui besaran UP SKPD per bulan
yang telah disetuiui Walikota (dalam Rupiah) .
Diisi dengan:
a. Besaran UP KKPD yaitu 40% dari besaran UP SKPD per bulan atau 40% dari
perubahan besaran UP melampaui besaran UP SKPD per bulan yang telah
disetujui Walikota (dalam Rupiah) ; atau
b. Perubahan besaran UP KKPD yaitu proporsi lebih kecil/ lebih besar dari 40%
dikalikan dengan besaran UP SKPD per bulan atau proporsi lebih kecil/ lebih
besar dari 40% dikalikan dengan perubahan besaran UP melampaui besaran
UP SKPD per bulan (dalam Rupiah). Penetapan perubahan Proporsi besaran
UP Tunai dilakukan oleh Walikota.
Diisi dengan nama SKPD.
Diisi dengan kode SKPD.
Diisi dengan tahun ane:e:aran DPA SKPD
Diisi dengan Nomor DPA SKPD.
Diisi dengan tanggal pengesahan DPA SKPD.
Diisi dengan nomor Peraturan W alikota
Diisi dengan tanda tangan Kepala PPKD selaku BUD dan dibubuhi cap
Diisi dengan nama lengkap Kepala PPKD selaku BUD
Diisi dengan NIP Kepala PPKD selaku BUD
Diisi dengan iabatan Walikota
Diisi dengan Peiabat Bank Penerbit KKPD yang meniadi mitra kerjanya.
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
C. FORMAT SURAT PERMOHONAN PENERBITAN KKPD
KOPSURAT
PEMDA
Nomor
Sifat
Lampiran
Hal
: ... ( 1) ... .
(Tanggal, Bulan, Tahun)
: ... (2) ... .
Yth ........ (3) ........ .
di .... (4) ........ .
Sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam
rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan ini
kami SKPD ..... (6) ..... ( ..... (7) ..... ), ..... (8) ... mengajukan permohonan kepada
..... (9) ..... untuk dapat menerbitkan KKPD dalam rangka penggunaan Uang
Persediaan dengan total batasan belanja (limit) KKPD yang diajukan sebesar Rp
......... ( 10) ........ ( ........ ( 11) ........ ) .
Adapun pagu DPA TA ..... ( 12) ..... SKPD ..... ( 13) ..... ( ..... ( 14) ..... ) , .
.... (15) ..... sebesar Rp ......... (16) ........ ( ........ (17) ........ ) dan Besaran
Uang Persediaan sebesar Rp ......... (18) ........ ( ........ (19) ........ ).
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami lampirkan:
a. surat referensi;
b. formulir aplikasi KKPD;
c. fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
d. fotokopi NPWP;
e. fotokopi surat persetujuan besaran UP dari KKPD selaku BUD; dan
f.
fotokopi surat keputusan penunjukkan PA/KPA.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terima kasih.
Tembusan:
Walikota (22) ..... ;
Hormat kami,
PPKD Selaku BUD
Materai
Ro.10.000.00
.............. (20) ........... .
... ........... (21) ........... .
NO
( 1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6j
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
12}
13}
14)
15}
16)
17}
(18)
(19)
20}
21}
22)
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERMOHONAN PENERBITAN KKPD
URAIAN
Diisi den!!'.an nomor surat SKPD.
Diisi den!!'.an banvaknva lampiran surat.
Diisi dengan jabatan pejabat Bank Penerbit KKPD yang menjadi mitra
keria SKPD.
Diisi den!!'.an temoat/ domisili/ alamat SKPD.
Diisi demzan nomor Peraturan Menteri Keuangan terkait.
Diisi den!!'.an nama SKPD.
bi.isiden!!'.an kode SKPD.
Diisi den!!'.an nama Provinsi/Kabupaten/Kota.
Diisi dengan nama Bank Penerbit KKPD yang menjadi mitra kerja
SKPD.
Diisi dengan total batasan belanja (limit) KKPD yang diajukan oleh
SKPD kepada Bank Penerbit KKPD ( dalam angka) .
Diisi dengan total batasan belanja (limit) KKPD yang diajukan oleh SKPD
kepada Bank Penerbit KKPD ( dalam huruf) .
Diisi den11:an tahun an""aran berialan
Diisi dene:an nama SKPD.
Diisi dengan kode SKPD
Diisi dene:an nama Provinsi
Diisi dengan besaran oae:u DPA (dalam ane:ka) .
Diisi den11:an besaran na= DPA {dalam huruf) .
Diisi dengan besaran UP SKPD berdasarkan surat persetujuan besaran UP
dari PPKD selaku BUD {dalam ane:kal.
Diisi dengan besaran UP berdasarkan surat persetujuan besaran UP dari
PPKD selaku BUD (dalam hurufl.
Diisi dengan nama Penl!'l'Una Anl!'l!'aran
Diisi dene:an NIP Pen<><>una An<><>aran.
Diisi dengan Walikota
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
D. FORMAT SURAT REFERENSI
KOP SURAT PEMDA
SURAT REFERENSI
........ (1) ........ , ............ (2) ........... .
Yth.: .............. (3) ............... .
Hal: Pengajuan KKPD
Merujuk Perjanjian Kerja Sama antara .................... (4)................... dengan
............... (5). ..................
ten tang
..................... (6)......................
Nomor:
............. (7) ............ tanggal ................ (8) ............. , dengan ini kami mengajukan
permohonan untuk penerbitan KKPD untuk nama-nama sebagai berikut :
NO
NAMA
TGLLAHIR
JABATAN
JENIS KARTU
BATASAN
BELANJA
(LIMIT)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
Adapun
pejabat/pegawai
tersebut
diatas
kami
rekomendasikan
untuk
mendapatkan KKPD yang pembayarannya ditanggung sepenuhnya oleh SKPD
sepanjang sesuai dengan ketentuan pembayaran belanja barang atas beban
APBD.
Selanjutnya untuk segala hal yang terkait dengan penggunaan KKPD untuk
SKPD ............ (15) .............. , maka Administrator KKPD yang kami tunjuk
adalah:
Nama
Jabatan
Telepon/Fax
Email
: .... (16) .... .
: .... (17) ....
: .... (18) ... .
: .... (19) ....
Administrator KKPD tersebut diberikan hak/kuasa oleh Pengguna Anggaran
(PA)/ Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk menyampaikan kenaikan batasan
belanja (limit) KKPD secara sementara/ permanen.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
PA SKPD ............... (20) .............. .
Materai
Ro. 10.000.00
............... (21) .............. .
............... (22) .............. .
NO
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(61
(7)
(8)
(9)
(101
f lll
(16)
120l
121\
122\
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT REFERENSI
URAIAN
Diisi dengan lokasi.
Diisi denoan tanoaaJ, bulan, tahun nenandatan!!'anan Referensi.
Diisi dengan jabatan pejabat Bank Penerbit KKPD yang menjadi mitra
keria Pemerintah Daerah.
Diisi den°an nama Bank Penerbit KKPD
Diisi denaan nama PPKD selaku BUD
Diisi deno-an uraian Perianiian Keria Sama.
Diisi cienuan nomor Perianiian Keria Sama.
Diisi den°an tano-o-al ditandatan!!'aninva Perianiian Keria Sama
Diisi den°an nomor urut.
Diisi den°an nama Pemei;rang KKPD.
Diisi ciene:a.n tanooal lahir Pemee:ane: KKPD.
I)iislden.Pan iahatari. PemeiianP KKPD.
Diisi den<>"an ienis KKPD.
Diisi den11:an nilai limit KKPD.
Diisi deno-an nama OPD.
Diisi dengan namaAdministrator KKf>D, dengan ketentuan:
a. Penunjukan Administrator KKPD bisa lebih dari 1 (satu) orang sesuai
dengan kebutuhan OPD dan Surat Keputusan penetapan dari KPA
OPD.
b. Jumlah Administrator Kartu Kredit Pemerintah Daerah disesuaikan
dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 23 ayat (4) Peraturan
W alikota ini
Diisi denPan iabatan Administrator KKPD.
Diisi denuan nomor telenon7 fax Administrator KKPD
Diisi dene:an alamat email Administrator KKPD.
Diisi dene:an nama OPD.
Diisi denPan nama Penam1na Anaaaran.
Diisi denuan NIP Pen°011na An°0 aran
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
E. FORMAT DAFTAR PENGELUARAN RIIL KEGIATAN OPERASIONAL DAN BELANJA
MODAL DENGAN KKPD
KOPSURAT
PEMDA
DAFTAR PENGELUARAN RIIL KEGIATAN OPERASIONAL DAN
BELANJA MODAL DENGAN KKPD
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama
: ............................................. (1)
NIP
: ............................................ (2)
Pangkat/Gol. Ruang
: .......... . . . . . ........ . ... . . . . . . . . . . ... . ... (3)
Jabatan
: ............................................... (4)
SKPD
: ............................................... (5)
Nomor KKPb
: .............................................. (6)
Berdasarkan pembayaran dengan KKPD dalam rangka penggunaan Uang Persediaan,
dengan ini kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
1. Rincian pengeluaran rill kegiatan operasional dan belanja modal dengan KKPD
sebagai berikut:
No
tGncian
Jenis
Pembebarian An"ggaran
Buliti
Jlh
Pengeluaran
Belanja
Barang
Kode
Kode
Kode
Kode
Kode
Kode
Kode Sub Ada
Tidak
dan
Sub
Akun
Kelompok
Jenis
Objek
Rincian
Rincian
Jasa/
Kegiatan
Objek
Objek
Modal
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
(17)
(18)
(19)
Total
(20)
2. Jumlah uang tersebut pada angka 1 di atas benar-benar dikeluarkan untuk
pembayaran kegiatan operasional SKPD melalui KKPD dan apabila di kemudian
hari terdapat kelebihan atas pembayaran, kami bersedia untuk menyetorkan
kelebihan tersebut ke Rekening Kas Urnum Daerah.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
. ....... (21) ... , ..... (22) ........... ,
Pemegang KKPD
......................... (23)
························· (24)
......................... (25)
NO
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
117\
118\
120\
121\
122\
123\
124\
125\
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
PETUNJUK PENGISIAN
DAFI'AR PENGELUARAN RIIL KEGIATAN OPERASIONAL DAN BELANJA
MODAL DENGAN KKPD
URAIAN
Diisi denl1'an nama Pemeaang KKPD
Diisi denaan NIP Pemeaang KKPD.
Diisi denuan PanP"kat/ Gol. Ruang Pemegang KKPD.
Diisi denaan iabatan Pemegang KKPD.
Diisi denl1'an nama SKPD Pemel!:anl!: KKPD
Diisi denl1'an nomor KKPD.
Diisi denl1'an nomor urut.
Diisi dengan rincian pengeluaran/transaksi keperluan belanja barang
dan iasa serta belania modal vana dibavarkan denaan KKPD.
Diisi dengan jenis belanja barang dan jasa serta belanja modal
dengan nilai belanja paling banyak RpS0.000.000 (lima puluh juta
ruoiahl.
Diisi denP"an kode sub ke<riatan.
Diisi denl!:an kode akun.
_ Piisi denaan kode kelomnok.
biisi denl1'an kode ienis.
Diisi denl1'an kode obiek.
Diisi denuan kode rincian obiek.
Diisi den<>an kode sub rincian obiek.
Diisi den!!'an tanda centan!!' aoabila terdaoat bukti oen!!'eluaran.
Diisi denP-an tanda centan!!' aoabila tidak terdaoat bukti oen!!'eluaran.
Diisi denaan iumlah nembavaran den1>an KKPD
Diisi den!!'an total oembavaran dene:an KKPD.
Diisi den1>an lokasi
Diisi den!!'an tan""al. bulan, dan tahun.
Diisi denP-an tanda tanl1'an Pemel1'anl1' KKPD.
Diisi den"an nama Peme.,anl1' KKPD.
Diisi den"an NIP Peme"an" KKPD.
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
FORMAT DAFTAR PENGELUARAN RIIL KEGIATAN PERJALANAN DINAS JABATAN
DENGAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
KOP SURAT
PEMDA
I
DAFTAR PENGELUARAN RIIL KEGIATAN PERJALANAN DINAS JABATAN
DENGAN KARTU KREDIT PEMERINTAH
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama
: ............................................. (1)
NIP
: ............................................ (2)
Pangkat/Gol. Ruang
: ............................................ (3)
Jabatan
: ............................................... (4)
SKPD
: ............................................... (5)
Nomor KKPD
: .............................................. (6)
berdasarkan Surat Perjalanan Dinas (SPD) Nomor . . . . . . ... . . .. . (8) ................. tanggal
.................. (9) ............... , dengan ini kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
1. Rincian pengeluaran riil kegiatan perjalanan dinas jabatan dengan Kartu Kredit
P
. tah
b
. b rikut
emenn
se agai e
No
Rincian
Pembebanan Anggaran
Bukti
Jumlah
Pene:eluaran
(101
(1 ll
(121
I
(131
I
(141
I (15)
f16l I f17l
(18)
I
I
I
I
Total
( 19)
2. Jumlah uang tersebut pada angka 1 di atas benar-benar dikeluarkan untuk
pembayaran perjalanan dinas dan apabila di kemudian hari terdapat kelebihan
atas pembayaran, kami bersedia untuk menyetorkan kelebihan tersebut ke RKUD.
Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Mengetahui:
Pemegang Kartu Kredit Pemerintah Daerah
........ (20) ........ , . . (21)
Pelaksana SPD,
..................... (25) ................. .
(22) ................ .
... ...... .... ....... . (26) ................. .
................... (23) ........ .
... ...... .... ....... . (27) ................. .
(24) ........... .
No
(2)
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
F.
FORMAT DAFTAR PEMBAYARAN TAGIHAN KKPD
Nama
Nomor
Jenis
KKPD
Belanja
Barang
(3)
(4)
(5)
KOPSURAT
PEMDA
DAFTAR PEMBAYARAN TAGIHAN KKPD
BANK ..... (1) ......
Rincian
Pembebanan Anggaran
Penge-
Kode
Kode
Kode
luaran
Kode
Kode
Kode
Kode
Sub
Alam
Kelompok
Jenis
Objek
Rincian
Sub
Kegiatan
Objek
IRincian
Obiek
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
Biaya
Materai
•1
Total
........ (16) ........ ,
(17) ......... .
Pengguna Anggaran,
...................... (18)
....................... (19)
·······················(20)
Jumlah
Pembayaran
(da!am
Rupiah)
(14)
(15)
NO
(1)
12)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11\
!12l
(13)
(14)
(16}
(17)
118\
(19}
126\
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
PETUNJUK PENGISIAN
DAFTAR PEMBAYARAN TAGIHAN PEMEGANG KKPD
URAIAN
Diisi dene:an nama Bank Penerbit KKPD.
Diisi dene:an nomor urut.
Diisi denl!"an nama lenl!"kao Pemel!"anl!" KKPD.
Diisi denl!"an nomor KKPD.
Diisi dengan jenis belanja barang operasional atau belanja barang
non operasional atau belanja barang persediaan atau belanja sewa
atau belanja pemeliharaan atau belanja modal dengan nilai belanja
paling banyak RpS0.000.000 (lima puluh juta rupiah) atau belanja
barane: oerialanan dinas iabatan.
Diisi dengan rincian pengeluaran/ transaksi yang dibayarkan dengan
KKPD. *)Untuk Biaya Materai, apabila masuk dalam Tagihan (e-
billing) / Daftar Tagihan Sementara, agar dimasukkan dalam rincian
nenueluaran untuk dibavarkan keoada Bank KKPD.
Diisi dene:an kode sub keuiatan.
Diisi dene:an kode akun.
Diisi dene:an kode kelomook.
Diisi dene:an kode ienis.
Diisi denl!"an kode obiek
Diisi demzan kode rincian obiek
Diisi dene:an kode sub rincian obiek
Diisi dengan jumlah yang harus dibayarkan atas be ban APBD untuk
masin,,-masin" Peme"an" KKPD.
Diisi denuan total van" harus dibavarkan atas beban APBD.
Diisi denl!"an lokasi.
Diisi dengan tanggal,
bulan, dan tahun penandatanganan Daftar
Pembavaran T<><>ihan Peme!!'an!!' KKPD.
Diisi denaan tanda tanuan PPK dan dibubuhi cap dinas
Diisi denllan nama lenakao PPK.
Diisi denllan NIP PPK.
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
G. FORMAT SURAT PEMBERITAHUAN PENOLAKAN
KOPSURA'f
SATUAN KERJA
Nomor: S-... (1).....
(Tanggal, Bulan, Tahun)
Sifat
: Segera
Lampiran
: .... (2) ....
Hal
: Pemberitahuan Penolakan
Bukti- Bukti Pengeluaran KKPD
Yth., ....... (3) ........ .
.... (4) ........ .
.... (5) ........ .
Di .... (6) .... .
1. Dasar:
a. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor .... (7) .... tentang Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD untuk Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. Daftar Pengeluaran Riil Kegiatan Operasional Dan Belanja Modal Dengan
KKPD a.n ......... (8) ......... dengan nomor KKPD ....... (9) ......... ;
c. Daftar Pengeluaran Riil Kegiatan Perjalanan Dinas Jabatan Dengan
KKPD a.n ......... (10) ......... dengan nomor KKPD ....... ( 11) ......... ; dan/
atau
d. Tagihan (e-billing)/ Daftar Tagihan Sementara a.n ......... (12) ........ .
dengan nomor KKPD ....... (13) ......... .
2. Sehubungan dengan butir 1 tersebut di atas dan berdasarkan hasil
pengujian oleh PPK, dengan ini disampaikan rincian pengeluaran riil
kegiatan operasional dan belanja modal dan/ atau kegiatan perjalanan
dinas jabatan dengan KKPD yang tidak dapat disetujui/disahkan untuk
dilakukan pembayaran atas beban APBD, meliputi:
No
Rincia
Pembebanan Anggaran
Bukti
Jumla
Ket
Alasan
n
Kode
Kode
Kode
Uraia
Ada
Tidak
h
Peno-
Penge-
Kegiatan
Output
Korn-
n
lakan
luaran
ponen
Akun
dan
Akun
(14)
(15)
(16)
(17)
(18)
(19)
(20)
(21)
(22)
(23)
(24)
Total
(25)
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
3. Selanjutnya, terhadap rincian pengeluaran sebagaimana dimaksud pada
angka 2, sesuai dengan ketentuan, menjadi tanggung jawab pribadi
Pemegang KKPD dan harus dibayarkan kepada Bank Penerbit Kartu
Pemerintah sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terima kasih.
Pengguna Anggaran,
OPD .......... (26)
(namajelas)
NIP ...... (27) ....... .
Tembusan:
1. Kuasa Pengguna Anggaran OPD ... (28) ..... ;
2. Bendahara Pengeluaran/ Bendahara Pengeluaran Pembantu OPD
3. . ..... (29) .....
WALIKOTA BENGKULU
PROPINSI BENGKULU
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PEMBERITAHUAN PENOLAKAN BUKTI-BUKTI
PENGELUARAN KKPD
NO
URAIAN
(1)
Diisi dengan nomor surat OPD.
(2)
Diisi dengan banyaknya lampiran surat.
(3)
Diisi dengan nama Pemegang KKPD.
(4)
Diisi dengan jabatan Pemegang KKPD (apabila ada)
(5)
Diisi dengan alamat Kantor Pemegang KKPD.
(6)
Diisi dengan alamat tempat/domisili/alamat OPD.
(7)
Diisi dengan nomor Peraturan Menteri Keuangan ini.
(8)
Diisi dengan nama Pemegang Kartu Kredit Pemerinta
(9)
Diisi dengan nomor KKPD.
(10)
Diisi dengan nama Pemegang KKPD.
(11)
Diisi dengan nomor KKPD.
(12)
Diisi dengan nama Pemegang KKPD.
(13)
Diisi dengan nomor KKPD.
(14)
Diisi dengan nomor urut.
(15)
Diisi dengan rincian pengeluaran/transaksi keperluan belanja operasional
dan belanja modal dan/atau belanja perjalanan dinas jabatan yang
dibayarkan dengan KKPD.
(16)
Diisi dengan kode kegiatan.
(17)
Diisi dengan kode output.
(18)
Diisi dengan kode komponen dan akun.
(19)
Diisi dengan uraian akun.
(20)
Diisi dengan tanda centang apabila terdapat bukti pengeluaran
(21)
Diisi dengan tanda centang apabila tidak terdapat bukti pengeluaran.
(22)
Diisi dengan jumlah pembayaran dengan KKPD.
(23)
Diisi dengan keterangan "Tidak Disetujui/Tidak Disahkan"
(24)
Diisi dengan penjelsan alasan rincian pengeluaran/bukti-bukti pengeluaran
ditolak/tidak disetujui oleh PPK.
(25)
Diisi dengan total pembayaran dengan KKPD.
(26)
Diisi dengan nama OPD.
(27)
Diisi dengan NIP PPK.
(28)
Diisi dengan nama OPD
(29)
Diisi dengan nama OPD.
WALIKOTA BENGKULU
Cap/dto
H. HELMI HASAN