Peraturan
Wali Kota Banjarmasin
Nomor 126 Tahuri 2023 ten tang Perubaban
Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin
Nomor 40 Tabun 2023 tentang Perjalanan
Dinas Bagi Pejabat
Negara, Pejabat
Daerab
Pimpinan
Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara
Serta Pihak Lain (Lembaran Daerah Kota Banjarmasin
Tahun 2023 Nomor 126,
Tarnbahan
Lembaran
Daerah
Kota Banjarmasin
Nomor
126) dicabut
dan
dinyatakan
tidak berlaku.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN
Ditetapkan: 2024-01-01
Pasal 1
Pasal 2
Peraturan
Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
