Peraturan Menteri m1 mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
jdih.kemenkeu.go.id
---
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 7 Desember 2023
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 11 Desember 2023
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023 NOMOR 975
Salinan sesuai dengan aslinya,
Kepala Biro Umum
u.b.
Plt. Kepala Bagian Administrasi Kementerian
Ditandatangani secara elektronik
DEWI SURIANI HASLAM
jdih.kemenkeu.go.id
---
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 132 TAHUN 2023
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK
TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KEUANGAN
NEGARA
A. BIDANG TUGAS, RUANG LINGKUP, DAN CAKUPAN KEGIATAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEUANGAN NEGARA, JABATAN
FUNGSIONAL PENGAWAS KEUANGAN NEGARA, JABATAN FUNGSIONAL PENILAI, DAN JABATAN FUNGSIONAL PELELANG YANG
BERKEDUDUKAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMBINA
1. Jabatan FungsionaI Analis Keuangan Negara
No. Bidang Togas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
1. Fiskal dan Sektor Keuangan Kajian, analisis, dan Ahli Pertama Melaksanakan Mengolah data dan/ a tau menyusun
perumusan kebijakan penyusunan kajian kajian/analisis/rekomendasi awal dalam rangka:
strategis di bidang fiskal dan dan analisis dengan 1. perumusan rekomendasi kebijakan;
sektor keuangan kompleksitas rendah di 2. perumusan evaluasi kebijakan;
bidang fiskal dan 3. pemberian masukan/penyusunan rancangan
sektor keuangan. peraturan kebijakan;
1. analisis, proyeksi, pemantauan, pelaporan kondisi
terkini yang relevan dengan isu kebijakan;
1. pelaksanaan kajian penelitian kebijakan;
1. penyusunan bahan paparan, bahan pidato dan
lampiran pidato, serta bahan wawancara
Pimpinan;
1. penyusunan briefing notes/ briefing paper/ talking
points, serta persiapan pelaksanaan briefing
kepada pimpinan terkait isu kebijakan;
1. penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok-
pokok kebijakan fiskal, bahan nota keuangan dan
RAPBN, Laporan Semester I dan Prognosa
Semester II pelaksanaan APBN, jawaban
pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan
Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban
pertanyaan dan bahan konsultasi lembaga
internasional dan regional;
1. pelaksanaan advokasi kebiiakan;
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Togas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
1. uji publik dan/atau konsultansi publik dalam
perumusan rekomendasi kebijakan;
1. sosialisasi, diseminasi, serta konsultansi terkait
kebijakan;
1. pengembangan model secara terpadu (integrated
framework), serta pengelolaan data dan statistik
terkait kebijakan; dan/atau
1. ker_iasama ekonomi dan keuanl!an internasional.
Ahli Muda Melaksanakan Menganalisis opsi atau altematif kebijakan
penyusunan kajian berdasarkan data dan informasi yang telah
dan analisis dengan dikumpulkan serta menulis naskah berdasarkan
kompleksitas sedang di kerangka yang telah disusun, dalam rangka:
bidang fiskal dan 1. perumusan rekomendasi kebijakan;
sektor keuangan. 2. perumusan evaluasi kebijakan;
1. pemberian masukan/penyusunan rancangan
peraturan kebijakan;
1. analisis, proyeksi, pemantauan, pelaporan kondisi
terkini yang relevan dengan isu kebijakan;
1. pelaksanaan kajian penelitian kebijakan;
1. penyusunan bahan paparan, bahan pidato dan
lampiran pidato, serta bahan wawancara
pimpinan;
1. penyusunan briefing notes/ briefing paper/talking
points, serta persiapan pelaksanaan briefing
kepada pimpinan terkait isu kebijakan;
1. penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok-
pokok kebijakan fiskal, bahan nota keuangan dan
RAPBN, Laporan Semester I dan Prognosa
Semester II pelaksanaan APBN, jawaban
pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan
Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban
pertanyaan dan bahan konsultasi lembaga
internasional dan regional;
1. pelaksanaan advokasi kebijakan;
1. uji publik dan/atau konsultansi publik dalam
perumusan rekomendasi kebijakan;
1. sosialisasi, diseminasi, dan konsultansi terkait
kebijakan;
1. pengem bang an model secara terpadu (integrated
framework), serta pengelolaan data dan statistik
terkait kebiiakan; dan/atau
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
1. keriasama ekonomi dan keuangan intemasional.
Ahli Madya Melaksanakan Menentukan dan mengembangkan opsi atau alternatif
penyusunan kajian kebijakan dengan informasi dampak/risiko, menyusun
dan analisis dengan kerangka naskah rekomendasi, mengompilasi dan
kompleksitas tinggi di memvalidasi serta mengoordinasikan penyusunan
bidang fiskal dan naskah dalam rangka:
sektor keuangan. 1. perumusan rekomendasi kebijakan;
1. perumusan evaluasi kebijakan;
1. pemberian masukan/penyusunan rancangan
peraturan kebijakan;
1. analisis, proyeksi, pemantauan, pelaporan kondisi
terkini yang relevan dengan isu kebijakan;
1. pelaksanaan kajian penelitian kebijakan;
1. penyusunan bahan paparan, bahan pidato dan
lampiran pidato, serta bahan wawancara
pimpinan;
1. penyusunan briefing notes/ briefing paper/ talking
points, serta persiapan pelaksanaan briefing
kepada pimpinan terkait isu kebijakan;
1. penyusunan kerangka ekonomi malcro dan pokok-
pokok kebijakan fiskal, bahan nota keuangan dan
RAPBN, Laporan Semester I dan Prognosa
Semester II pelaksanaan APBN, jawaban
pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan
Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban
pertanyaan dan bahan konsultasi lembaga
internasional dan regional;
1. pelaksanaan advokasi kebijakan;
1. uji publik dan/atau konsultansi publik dalam
perumusan rekomendasi kebijakan;
1. sosialisasi, diseminasi, dan konsultansi terkait
kebijakan;
1. pengembangan model secara terpadu (integrated
framework), serta pengelolaan data dan statistik
terkait kebijakan; dan/atau
1. keriasama ekonomi dan keuangan intemasional.
Ahli Utama Melaksanakan Mengantisipasi semua dampak/risiko dari opsi atau
penyusunan kajian, alternatif kebijakan, mereviu serta menyempurnakan
analisis, perumusan naskah, dalam rangka:
rencana strategis, 1. perumusan rekomendasi kebijakan;
rekomendasi, 2. oerumusan evaluasi kebiiakan;
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
pengembangan sistem, 3. pemberian masukan/penyusunan rancangan
dan perumusan peraturan kebijakan;
ke bijakan di bidang 4. analisis, proyeksi, pemantauan, pelaporan konclisi
fiskal dan sektor terkini yang relevan dengan isu kebijakan;
keuangan. 5. pelaksanaan kajian penelitian kebijakan;
1. penyusunan bahan paparan, bahan pidato dan
lampiran pidato, serta bahan wawancara
pimpinan;
1. penyusunan briefing notes/briefing paper/talking
points, serta persiapan pelaksanaan briefing
kepada pimpinan terkait isu kebijakan;
1. penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok-
pokok kebijakan fiskal, bahan nota keuangan dan
RAPBN, Laporan Semester I dan Prognosa
Semester II pelaksanaan APBN, jawaban
pemerintah atas pertanyaan Dewan Perwakilan
Raeyat dan Dewan Perwakilan Daerah, jawaban
pertanyaan dan bahan konsultasi lembaga
internasional clan regional;
1. pelaksanaan advokasi kebijakan;
1. uji publik dan/atau konsultansi publik dalam
perumusan rekomendasi kebijakan;
1. sosialisasi 1 diseminasi1 dan konsultansi terkait
kebijakan;
1. pengembangan model secara terpadu (integrated
framework), serta pengelolaan data dan statistik
terkait kebijakan; dan/ atau
1. keriasama ekonomi dan keuangan internasional.
Pengembangan dan Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan:
manajemen pengetahuan di pengembangan dan 1. identifikasi bahan penyusunan program
bidang fiskal dan sektor manajemen pembelajaran;
keuangan pengetahuan dengan 2. perumusan konsep skenario pembelajaran;
kompleksitas rendah 3. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
dan sedang di bidang pembelajaran;
fiskal dan sektor 4. dokumentasi pengetahuan dan identifikasi
keuangan. kebutuhan sintesa pengetahuan; dan/atau
1. pengolahan bahan dan dukungan kajian terkait
oembelaiaran.
Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan:
pengembangan dan 1. perumusan substansi program pembelajaran;
manaiemen
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
pengetahuan dengan 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
kompleksitas tinggi di pembelajaran termasuk coaching dan mentoring;
bidang fiskal dan 3. sintesa pengetahuan untuk materi atau acuan
sektor keuangan. pembelajaran; dan/atau
1. perumusan rekomendasi kebijakan terkait
pembelaiaran.
Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan:
pengembangan dan 1. perumusan rekomendasi pengembangan program
manajemen pembelajaran;
pengetahuan di bidang 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
perumusan rencana pembelajaran termasuk coaching dan mentoring;
strategis, rekomendasi, 3. sintesa pengetahuan dan merumuskan
pengembangan sistem, pemanfaatan pengetahuan; dan/atau
dan perumusan 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait
ke bijakan fiskal dan pembelajaran.
sektor keuane:an.
1. Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran Ahli Pertama Melaksanakan Mengolah data dan/atau menyusun
Penganggaran Pendapatan dan Belanja pengelolaan Anggaran kajian/ analisis/rekomendasi awal di bidang
Negara Pendapatan dan pengelolaan APBN, yang meliputi:
Belanja Negara dengan I. arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan
kompleksitas rendah di nasional;
bidang perencanaan 2. proyeksi asumsi dasar ekonomi makro, usulan
dan penganggaran. kebijakan dan Postur APBN;
1. analisa perkembangan dan dampak ekonomi
makro dan APBN;
1. Nota Keuangan, RAPBN/P, RUU APBN/P, dan
Draft Perpres Rincian APBN /P;
1. pemutakhiran dokumen APBN;
1. pagu anggaran belanja pemerintah pusat
Kementerian/Lembaga/Non Kementerian/Non
Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum
Negara);
1. himpunan rencana kerja dan anggaran
Kementerian/ Lembaga;
1. sanksi/ganjaran bagi K/L;
1. Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) satker Badan
Layanan Umum (BLU);
1. revisi dan/atau tambahan anggaran;
1. persetujuan kontrak tahun jamak;
1. standar biava;
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
1. hak keuangan/remunerasi Kementerian/Lembaga
Pemerintah Non Kementerian/Lembaga Non
Struktural/Pejabat Negara;
1. evaluasi kinerja penganggaran
Kementerian/ Lembaga;
1. indeks opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK);
dan/atau
1. pengendalian dan pemantauan belanja
kementerian/lembaga dan Non Kementerian/Non
Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum
Neearal.
Ahli Muda Melaksanakan Menyusun rekomendasi di bidang pengelolaan APBN,
pengelolaan Anggaran yang melipu ti:
Pendapatan dan 1. arah kebijakan fiskal clan prioritas pembangunan
Belanja Negara dengan nasional;
kompleksitas sedang di 2. proyeksi asumsi dasar ekonomi makro, usulan
bidang perencanaan kebijakan clan Postur APBN;
clan penganggaran. 3. analisa perkembangan dan dampak ekononii
makro clan APBN;
1. Nata Keuangan, RAPBN/P, RUU APBN/P, clan
Draft Perpres Rincian APBN/P;
1. pemutakhiran dokumen APBN;
1. pagu anggaran belanja pemerintah pusat
Kementerian/Lembaga/Non Kementerian/Non
Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum
Negara);
1. himpunan rencana kerja dan anggaran
Kementerian/ Lembaga;
1. sanksi/ganjaran bagi K/L;
1. Rencana Bisnis clan Anggaran (RBA) satker BLU;
1. revisi dan/atau tambahan anggaran;
1. persetujuan kontrak tahun jamak;
1. standar biaya;
1. hak keuangan/remunerasi Kementerian/Lembaga
Pemerintah Non Kementerian/Lembaga Non
Struktural/Pejabat Negara;
1. evaluasi kinerja penganggaran
Kernen terian / Lembaga;
1. indeks opini BPK; dan/atau
1. pengendalian dan pemantauan belanja
kementerian/lembaga clan Non Kementerian/Non
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum
Ne~aral.
Ahli Madya Melaksanakan Merumuskan rekomendasi di bidang pengelolaan
pengelolaan Anggaran APBN, yang meliputi:
Pendapatan dan 1. arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan
Belanja Negara dengan nasional;
kompleksitas tinggi di 2. proyeksi asumsi dasar ekonomi makro, usulan
bidang perencanaan kebijakan dan Postur APBN;
dan penganggaran. 3. analisa perkembangan dan dampak ekonomi
makro dan APBN;
1. Nata Keuangan, RAPBN/P, RUU APBN/P, dan
Draft Perpres Rincian APBN/P;
1. pemutakhiran dokumen APBN;
1. pagu anggaran Belanja pemerintah pusat
Kementerian/Lembaga/Non Kementerian/Non
Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum
Negara);
1. himpunan rencana kerja dan anggaran
Kementerian/Lembaga;
1. sanksi/ganjaran bagi K/L;
1. Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) satker BLU;
1. revisi dan/atau tambahan anggaran;
1. persetujuan kontrak tahun jamak;
1. standar biaya;
1. hak keuangan/remunerasi Kementerian/Lembaga
Pemerintah Non Kementerian/Lembaga Non
Struktural/Pejabat Negara;
1. evaluasi kinerja penganggaran
Kementerian/Lembaga;
1. indeks opini BPK; dan/atau
1. pei;igendalian dan pemantauan belanja
kementerian/lembaga dan Non Kementerian/Non
Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum
Ne~aral.
Ahli Utama Melaksanakan Menyusun rekomendasi tingkat I/II/III hasil pengujian
pengelolaan Anggaran di bidang perumusan rencana strategis, rekomendasi,
Pendapatan dan pengembangan sistem, clan perumusan kebijakan
Belanja Negara di perencanaan clan penganggaran, yang meliputi:
bidang perumusan 1. arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan
rencana strategis, nasional;
rekomendasi,
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
pengembangan sistem, 2. proyeksi asumsi dasar ekonomi makro, usulan
dan perumusan kebijakan dan postur APBN;
kebijakan perencanaan 3. analisa perkembangan dan dampak ekonomi
dan penganggaran. makro dan APBN;
1. Nota Keuangan, RAPBN/P, RUU APBN/P, dan
Draft Perpres Rincian APBN/P;
1. pemutakhiran dokumen APBN;
1. pagu anggaran belanja pemerintah pusat
Kementerian / Lem baga/ Non Kementerian/ Non
Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum
Negara);
1. himpunan rencana kerja dan anggaran
Kementerian/Lembaga;
1. sanksi/ganjaran bagi K/L;
1. Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) satker BLU;
1. revisi dan/atau tambahan anggaran;
1. persetujuan kontrak tahun jamak;
1. standar biaya;
1. hak keuangan/remunerasi Kementerian/Lembaga
Pemerintah Non Kementerian/Lembaga Non
Struktural/Pejabat Negara;
1. evaluasi kinerja penganggaran
Kementerian/Lembaga;
1. indeks opini BPK; dan/atau
1. pengendalian dan pemantauan belanja
Kementerian/Lembaga dan Non Kementerian/Non
Lembaga (Bagian Anggaran Bendahara Umum
Negara}.
Kajian, analisis, dan Ahli Pertama Melaksanakan Mengolah data dan/ atau menyusun
perumusan kebijakan penyusunan kajian kajian/analisis/rekomendasi awal dalam rangka:
strategis di bidang dan analisis dengan 1. kajian dan analisis kebijakan di bidang
penganggaran dalam kompleksitas rendah di penganggaran dalam pengelolaan APBN;
pengelolaan Anggaran bidang perencanaan 2. kajian terkait ekonomi makro dan APBN;
Pendapatan dan Belanja dan penganggaran. 3. penyusunan norma dan ketentuan di bidang
Negara penganggaran dalam pengelolaan APBN;
1. kajian pengembangan/tematik;
1. pendampingan di bidang penganggaran dalam
pengelolaan APBN; dan/atau
1. bimbingan teknis/sosialisasi di bidang
oenganaoaran dalam oengelolaan APBN.
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
Ahli Muda Melaksanakan Menganalisis data dan bahan dalam rangka:
penyusunan kajian 1. kajian dan analisis kebijakan di bidang
dan analisis dengan penganggaran dalam pengelolaan APBN;
kompleksitas sedang di 2. kajian terkait ekonomi makro clan APBN;
bidang perencanaan 3. penyusunan norma dan ketentuan di bidang
dan penganggaran. penganggaran dalam pengelolaan APBN;
1. kajian pengembangan/tematik;
1. pendampingan di bidang penganggaran dalam
pengelolaan APBN; dan/atau
1. bimbingan teknis/sosialisasi di bidang
oene:anaaaran dalam oene:elolaan APBN.
Ahli Madya Melaksanakan Menyusun rekomendasi dalam rangka:
penyusunan kajian 1. kajian dan analisis kebijakan di bidang
clan analisis dengan penganggaran dalam pengelolaan APBN;
kompleksitas tinggi di 2. kajian terkait ekonomi makro dan APBN;
bidang perencanaan 3. penyusunan nonna dan ketentuan di bidang
dan penganggaran. penganggaran dalam pengelolaan APBN;
1. kajian pengembangan/tematik;
1. pendampingan di bidang penganggaran dalam
pengelolaan APBN; dan/atau
1. bimbingan teknis/sosialisasi di bidang
oenf!anaaaran dalam oene:elolaan APBN.
Ahli Utama Melaksanakan Menyusun rekomendasi tingkat I/II/III hasil pengujian
penyusunan kajian, di bidang perumusan rencana strategis, rekomendasi,
analisis, perumusan pengembangan sistem, dan perumusan kebijakan
rencana strategis, perencanaan dan penganggaran dalarn rangka:
rekomendasi, 1. kajian dan analisis kebijakan di bidang
pengembangan sistem, penganggaran dalam pengelolaan APBN;
dan perumusan 2. kajian terkait ekonomi makro dan APBN;
kebijakan di bidang 3. penyusunan norma dan ketentuan di bidang
perencanaan dan penganggaran dalam pengelolaan APBN;
penganggaran. 4. kajian pengembangan/tematik;
1. pendampingan di bidang penganggaran dalam
pengelolaan APBN; dan/atau
1. bimbingan teknis/ sosialisasi di bidang
penganggaran dalam pengelolaan APBN.
Pengembangan dan Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan:
manajemen pengetahuan di pengembangan dan 1. identifikasi bahan penyusunan program
bidang perencanaan dan manajemen pembelajaran;
penganggaran pengetahuan dengan 2. perumusan konsep skenario pembelajaran;
kompleksitas rendah
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
dan sedang di bidang 3. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
perencanaan dan pembelajaran;
penganggaran. 4. dokumentasi pengetahuan dan identifikasi
kebutuhan sintesa pengetahuan; dan/atau
1. pengolahan bahan dan dukungan kajian terkait
oembelaiaran.
Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan:
pengembangan dan 1. perumusan substansi program pembelajaran;
manajemen 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
pengetahuan dengan pembelajaran termasuk coaching dan mentoring;
kompleksitas tinggi di 3. sintesa pengetahuan untuk materi atau acuan
bidang perencanaan pembelajaran; dan/ a tau
dan penganggaran. 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait
oembelaiaran.
Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan:
pengembangan dan 1. perumusan rekomendasi pengembangan program
manajemen pembelajaran;
pengetahuan di bidang 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
perumusan rencana pembelajaran termasuk coaching dan mentoring;
strategis, rekomendasi, 3. sintesa pengetahuan dan merumuskan
pengembangan sistem, pemanfaatan pengetahuan; dan/atau
dan perumusan 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait
kebijakan perencanaan pembelajaran.
dan pengarn:rnaran.
1. Pajak Kajian, analisis, perumusan Terampil Melaksanakan teknis Melakukan kegiatan:
kebijakan strategis, dan pengolahan bahan dan 1. penyediaan data terkait penerimaan pajak,
pengujian kepatuhan di perrnulaan penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib
bidang pajak penyusunan kajian pajak, dampak kebijakan perpajakan;
dan analisis dengan 2. pengolahan data terkait penerimaan pajak,
kompleksitas rendah di penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib
bidang pajak. pajak, dampak kebijakan perpajakan;
1. penyusunan materi publikasi, dengar pendapat,
dan/atau diseminasi terkait kebijakan perpajakan;
dan/atau
1. harmonisasi dalam rangka penyusunan ketentuan,
petunjuk pelaksanaan, dan/atau teknis
operasional perpajakan.
Mahir Melaksanakan teknis Melakukan kegiatan:
pengolahan bahan dan 1. penyediaan data terkait penerimaan pajak,
permulaan penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib
oenvusunan kaiian
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Togas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
dan analisis dengan pajak, dampak kebijakan perpajakan dan
kompleksitas sedang di kebijakan umum;
bidang pajak. 2. pengolahan data terkait penerimaan pajak,
penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib
pajak, dampak kebijakan perpajakan dan
kebijakan umum;
1. penyajian data terkait penerimaan pajak,
penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib
pajak, dampak kebijakan perpajakan dan
kebijakan umum;
1. harmonisasi dalam rangka penyusunan ketentuan,
petunjuk pelaksanaan, dan/ a tau teknis
operasional perpajakan; dan/atau
1. perumusan kebiiakan perpajakan.
Penyelia Melaksanakan teknis Melakukan kegiatan:
pengolahan bahan dan 1. penyediaan dan pengolahan data terkait
perrnulaan penerimaan pajak, penghitungan potensi pajak,
penyusunan kajian kepatuhan wajib pajak, dampak kebijakan
dan analisis dengan perpajakan dan kebijakan umum;
kompleksitas tinggi di 2. penyajian data terkait penerimaan pajak,
bidang pajak. penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib
pajak, dampak kebijakan perpajakan dan
kebijakan umum;
1. pengelolaan basis data terkait penerimaan pajak,
penghitungan potensi pajak, kepatuhan wajib
pajak, dampak kebijakan perpajakan dan
kebijakan umum;
1. perumusan kebijakan perpajakan;
1. harmonisasi dalam rangka penyusunan ketentuan,
petunjuk pelaksanaan, dan/ a tau teknis
operasional perpajakan; dan/atau
1. penyusunan penegasan, tanggapan, atau jawaban
terkait kebiiakan a tau ketentuan perpajakan.
Ahli Pertama Melaksanakan Melakukan kegiatan:
penyusunan kajian 1. analisis strategi perpajakan terkait penerimaan
dan analisis dengan pajak, penghitungan potensi pajak, kepatuhan
kompleksitas rendah di wajib pajak, serta dampak kebijakan perpajakan
bidang pajak. dan kebijakan umum;
1. publikasi, dengar pendapat, dan/atau diseminasi
terkait kebiiakan oeroaiakan;
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
1. harmonisasi dalam rangka penyusunan ketentuan,
petunjuk pelaksanaan, dan/atau teknis
operasional perpajakan; dan/atau
1. penyusunan analisis clan materi rumusan
kebiiakan perpaiakan.
Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan:
penyusunan kajian 1. desain metode analisis strategi perpajakan terkait
clan analisis dengan penerimaan pajak, penghitungan potensi pajak,
kompleksitas sedang di kepatuhan wajib pajak, serta dampak kebijakan
bidang pajak. perpajakan dan kebijakan umum;
1. harmonisasi dalam rangka penyusunan ketentuan,
petunjuk pelaksanaan, dan/ a tau teknis
operasional perpajakan;
1. penyusunan analisis dan materi rumusan
kebijakan perpajakan;
1. diseminasi pelaksanaan strategi, kajian, analisis,
atau kebijakan perpajakan; dan/atau
1. penyusunan penegasan, tanggapan, atau jawaban
terkait kebiiakan atau ketentuan perpaiakan.
Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan:
penyusunan kajian 1. penyusunan analisis dan materi rumusan
dan analisis dengan kebijakan perpajakan;
kompleksitas tinggi di 2. publikasi, dengar pendapat, diseminasi
bidang pajak. pelaksanaan strategi, kajian 1 analisis1 atau
kebijakan perpajakan;
1. penjaminan mutu kajian dan analisis perpajakan;
dan/atau
1. penyusunan penegasan, tanggapan, atau jawaban
terkait kebijakan atau ketentuan perpajakan.
Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan:
penyusunan kajian 1 1. analisis strategi perpajakan terkait penerimaan
analisis1 perumusan pajak, penghitungan potensi pajak, kepatuhan
rencana strategis 1 wajib pajak, serta dampak kebijakan perpajakan
rekomendasii dan kebijakan umum;
pengembangan sistem1 2. penyusunan kajian dan analisis rumusan
dan perumusan kebijakan perpajakan yang bersifat strategis dalam
kebijakan di bidang rangka evaluasi;
pajak. 3. pemberian rekomendasi mengenai pengembangan
sistem terkait kebijakan perpajakan; dan/atau
1. pemberian rekomendasi terkait kebijakan
oeroaiakan.
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Togas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
Pengembangan dan Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan:
manajemen pengetah uan di pengembangan dan 1. identifikasi bahan penyusunan program
bidang pajak manajemen pembelajaran;
pengetahuan dengan 2. perumusan konsep skenario pembelajaran;
kompleksitas rendah 3. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
dan sedang di bidang pembelajaran;
pajak. 4. dokumentasi pengetahuan dan iden tifikasi
kebutuhan sintesa pengetahuan; dan/atau
1. pengolahan bahan dan dukungan kajian terkait
oembelaiaran.
Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan:
pengembangan dan 1. perumusan substansi program pembelajaran;
manajemen 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
pengetahuan dengan pembelajaran termasuk coaching dan mentoring;
kompleksitas tinggi di 3. sintesa pengetahuan untuk materi atau acuan
bidang pajak. pembelajaran; dan/atau
1. perumusan rekomendasi kebijakan terkait
oembelaiaran.
Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan:
pengembangan dan 1. perumusan rekomendasi pengem bangan program
manajemen pembelajaran;
pengetahuan di bidang 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan;
perumusan rencana pembelajaran termasuk coaching dan mentoring;
strategis, rekomendasi, 3. sintesa pengetahuan dan merumuskan
pengembangan sistem, pemanfaatan pengetahuan; dan/atau
dan perumusan 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait
kebijakan pajak. pembelajaran.
1. Kepa beanan dan Cukai Kajian, analisis, dan Ahli Pertama Melaksanakan Mengolah data dan/atau menyusun
perumusan kebijakan penyusunan kajian kajian/analisis/rekomendasi awal dalam rangka:
strategis di bidang dan analisis dengan 1. perumusan, perubahan, dan/atau naskah
kepabeanan dan cukai kompleksitas rendah di akademis ketentuan atau peraturan terkait
bidang kepabeanan kepabeanan dan cukai;
dan cukai. 2. perumusan kajian, standar, manajemen strategis
dan/atau rekomendasi terkait kepabeanan dan
cukai;
1. penyusunan rencana kerja, pemantauan
dan/ a tau evaluasi ketentuan terkait kepabeanan
dan cukai; dan/atau
1. bimbingan teknis, kolaborasi, dan/atau
koordinasi kerja terkait kepabeanan dan cukai.
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
Ahli Muda Melaksanakan Menganalisis data dan bahan dalam rangka:
penyusunan kajian 1. perumusan, perubahan, dan/atau naskah
dan analisis dengan akademis ketentuan teknis atau peraturan terkait
kompleksitas sedang di kepabeanan dan cukai;
bidang kepabeanan 2. perumusan kajian, standar teknis, manajemen
dan cukai. strategis dan/atau rekomendasi terkait
kepabeanan dan cukai;
1. penyusunan rencana kerja, pemantauan dan/atau
evaluasi ketentuan teknis terkait kepabeanan dan
cukai; dan/atau
1. bimbingan teknis, kolaborasi, dan/atau koordinasi
keria terkait kepabeanan dan cukai.
Ahli Madya Melaksanakan Menyusun rekomendasi dalam rangka:
penyusunan kajian 1. perumusan, perubahan, dan/atau naskah
dan analisis dengan akademis ketentuan;
kompleksitas tinggi di 2. perumusan kajian, standar teknis, manajemen
bi dang kepabeanan strategis dan/ atau rekomendasi terkait
dan cukai. kepabeanan dan cukai;
1. penyusunan rencana kerja, pemantauan dan/atau
evaluasi ketentuan teknis terkait kepabeanan dan
cukai; dan/ a tau
1. bimbingan teknis, kolaborasi, dan/atau koordinasi
keria terkait kepabeanan dan cukai.
Ahli Utama Melaksanakan Menyusun rekomendasi, perumusan rencana strategis,
penyusunan kajian, pengembangan sistem, dan perumusan kebijakan
analisis, perumusan dalam rangka:
rencana strategis, 1. penyusunan naskah akademis ketentuan teknis
rekomendasi, a tau peraturan terkait kepabeanan dan cukai;
pengembangan sistem, 2. penyusunan standar teknis, manajemen strategis
dan perumusan dan/ a tau rekomendasi terkait kepabeanan dan
kebijakan di bidang cukai;
kepabeanan dan cukai. 3. penyusunan rencana kerja, pemantauan dan/atau
evaluasi ketentuan teknis terkait kepabeanan dan
cukai;
1. bimbingan teknis, kolaborasi, dan/atau koordinasi
kerja terkait kepabeanan dan cukai; dan/atau
1. perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi strategis
di bidang audit kepabeanan dan cukai, penelitian
ulang, dan/atau pemeriksaan t11iuan tertentu.
Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan:
pengembangan dan
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
Pengembangan dan manajemen 1. identifikasi bahan penyusunan program
manajemen pengetahuan di pengetahuan dengan pembelajaran;
bidang kepabeanan clan cukai kompleksitas rendah 2. perumusan konsep skenario pembelajaran;
clan sedang di bidang 3. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
kepabeanan dan cukai. pembelajaran;
1. dokumentasi pengetahuan dan identifikasi
kebutuhan sintesa pengetahuan; dan/atau
1. pengolahan bahan clan dukungan kajian terkait
oembelaiaran.
Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan:
pengembangan dan 1. perumusan substansi program pembelajaran;
manajemen 2. penyusunan materi clan pelaksanaan kegiatan
pengetahuan dengan pembelajaran termasuk coaching dan mentoring;
kompleksitas tinggi di 3. sintesa pengetahuan untuk materi atau acuan
bidang kepabeanan pembelajaran; dan/ a tau
dan cukai. 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait
oembelaiaran.
Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan:
pengembangan dan 1. perumusan rekomendasi pengembangan program
manajemen pembelajaran;
pengetahuan di bidang 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
perumusan rencana pembelajaran termasuk coaching dan mentoring;
strategis, rekomendasi, 3. sintesa pengetahuan dan merumuskan
pengembangan sistem, pemanfaatan pengetahuan; dan/atau
dan perumusan 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait
kebijakan kepabeanan pembelajaran.
clan cukai.
1. Penerimaan Negara Bukan Kajian, analisis, perumusan Ahli Pertama Melaksanakan Mengolah data clan/ atau menyusun
Pajak kebijakan strategis, clan penyusunan kajian kajian/analisis/rekomendasi awal pada pengelolaan
pengelolaan di bidang dan analisis dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam rangka:
penerimaan negara bukan kompleksitas rendah di 1. analisis perencanaan, jenis dan tarif, dan
pajak bidang penerimaan penggunaan PNBP;
negara bukan pajak. 2. analisis kebijakan peraturan PNBP;
1. pelaksanaan PNBP;
1. pemantauan, pengawasan, dan pelaporan PNBP;
1. keringanan/keberatan/pengembalian PNBP;
1. pengelolaan subsidi energi dan kompensasi;
dan/atau
1. pengelolaan akumulasi iuran oensiun.
Ahli Muda Melaksanakan Menganalisis data clan bahan pada pengelolaan
penyusunan kajian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam ranava:
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
dan analisis dengan 1. analisis perencanaan, jenis dan tarif, dan
kornpleksitas sedang di penggunaan PNBP;
bidang penerimaan 2. analisis kebijakan peraturan PNBP;
negara bukan pajak. 3. pelaksanaan PNBP;
1. pemantauan, pengawasan, dan pelaporan PNBP;
1. keringanan/keberatan/pengernbalian PNBP;
1. pengelolaan subsidi energi dan kompensasi;
dan/atau
1. nenP-elolaan akumulasi iuran pensiun.
Ahli Madya Melaksanakan Menyusun Rekomendasi pada Pengelolaan Penerimaan
penyusunan kajian Negara Bukan Pajak (PNBP) dalarn rangka:
dan analisis dengan 1. analisis perencanaan, jenis dan tarif, dan
kornpleksitas tinggi di penggunaan PNBP;
bidang penerimaan 2. analisis kebijakan peraturan PNBP;
negara bukan pajak. 3. pelaksanaan PNBP;
1. pemantauan, pengawasan, clan pelaporan PNBP;
1. keringanan/keberatan/pengernbalian PNBP;
1. pengelolaan subsidi energi dan kompensasi;
dan/atau
1. · nenP-elolaan akumulasi iuran oensiun.
Ahli Utama Melaksanakan Menyusun rekomendasi tingkat I/II/III hasil pengujian
penyusunan kajian, pada Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak
analisis, perumusan (PNBP) dalam rangka:
rencana strategis, 1. analisis perencanaan. jenis dan tarif, dan
rekomendasi, penggunaan PNBP;
pengembangan sistem, 2. analisis kebijakan peraturan PNBP;
dan perumusan 3. pelaksanaan PNBP;
kebijakan di bidang 4. pemantauan, pengawasan, dan pelaporan PNBP;
penerimaan negara 5. keringanan/keberatan/pengembalian PNBP;
bukan pajak. 6. pengelolaan subsidi energi dan kompensasi;
dan/atau
1. oene:elolaan akumulasi iuran oensiun.
Pengembangan dan Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan:
manajemen pengetahuan di pengembangan dan 1. identifikasi bahan penyusunan program
bidang penerimaan negara manajemen pembelajaran;
bukan pajak pengetahuan dengan 2. perumusan konsep skenario pembelajaran;
kompleksitas rendah 3. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
dan sedang di bidang pembelajaran;
penerimaan negara 4. dokumentasi pengetahuan dan identifikasi
bukan oaiak. kebu tuhan sin tesa oen.,etahuan; dan/ a tau
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Togas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
1. pengolahan bahan clan dukungan kajian terkait
pembelaiaran.
Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan:
pengembangan clan 1. perumusan substansi program pembelajaran;
manajemen 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
pengetahuan dengan pembelajaran termasuk coaching dan mentoring;
kompleksitas tinggi di 3. sintesa pengetahuan untuk materi atau acuan
bidang penerimaan pembelajaran; dan/atau
negara bukan pajak. 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait
pembelaiaran.
Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan:
pengembangan clan 1. perumusan rekomendasi pengem bangan program
manajemen pembelajaran;
pengetahuan di bidang 2. penyusunan materi clan pelaksanaan kegiatan
perumusan rencana pembelajaran termasuk coaching clan mentoring;
strategis, rekomendasi, 3. sintesa pengetahuan clan merumuskan
pengembangan sistem, pemanfaatan pengetahuan; dan/atau
clan perumusan 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait
kebijakan penerimaan pembelajaran.
negara bukan pajak.
1. Perbendaharaan Kajian, analisis, clan Terampil Melaksanakan teknis Mengumpulkan clan menginventarisasi data clan
perumusan kebijakan pengolahan bahan clan dokumen dalam rangka:
strategis di bidang: dukungan I. penyusunan laporan strategis/manajerial;
- pelaksanaan anggaran, penyusunan kajian 2. pembinaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan;
- pengelolaan kas negara, clan analisis dengan 3. penilaian kepatuhan mitra di bidang
C. sistem perbendaharaan, kompleksitas rendah di perbendaharaan;
- akuntansi, statistik, clan bidang 4. manajemen data perbendaharaan;
pelaporan perbendaharaan. 5. rekomendasi pengesahan/persetujuan; dan/atau
pertanggungja wa ban 6. analisis penyebab clan dampak permasalahan di
keuangan, clan bidane oerbendaharaan.
- pembinaan manajemen Mahir Melaksanakan teknis Menyusun kertas kerja dalam rangka:
badan layanan umum. pengolahan bahan clan 1. penyusunan laporan strategis/manajerial;
dukungan 2. pembinaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan;
penyusunan kajian 3. penilaian kepatuhan mitra di bidang
clan analisis dengan perbendaharaan;
kompleksitas sedang di 4. manajemen data perbendaharaan;
bidang 5. rekomendasi pengesahan/persetujuan; dan/atau
perbendaharaan. 6. analisis penyebab clan dampak permasalahan di
bidang perbendaharaan.
Penyelia Melaksanakan teknis Melakukan pengujian, verifikasi, dan validasi data dan
pengolahan bahan clan dokumen dalam rangka:
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
dukungan 1. penyusunan laporan strategis/manajerial;
penyusunan kajian 2. pembinaan. pemantauan, dan evaluasi kebijakan;
dan analisis dengan 3. penilaian kepatuhan mitra di bidang
kompleksitas tinggi di perbendaharaan;
bidang 4. manajemen data perbendaharaan;
perbendaharaan. 5. rekomendasi pengesahan/persetujuan; dan/atau
1. analisis penyebab clan dampak permasalahan di
bidan~ oerbendaharaan.
Ahli Pertama Melaksanakan Mengolah data clan/ a tau menyusun
penyusunan kajian kajian/analisis/rekomendasi awal dalam rangka:
clan analisis dengan 1. penyusunan laporan strategis/manajerial;
kompleksitas rendah di 2. pembinaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan;
bidang 3. penilaian kepatuhan mitra;
perbendaharaan. 4. rekomendasi pengesahan/persetujuan;
1. penyusunan bahan paparan rapat pimpinan,
bri.e.fing notes, naskah pidato pimpinan, clan bahan
press conference;
1. perumusan kajian, konsep kebijakan, standar,
norrna, dan konsep substansi teknis peraturan;
1. pengembangan kerjasama kelembagaan;
1. evaluasi dan pengembangan proses bisnis;
1. manajemen data perbendaharaan;
1. penyusunan bahan masukan terkait tanggapan
atas laporan hasil pemeriksaan/audit; dan/atau
1. nenvusunan kaiian oroveksi dan analisis risiko.
Ahli Muda Melaksanakan Menyusun rencana kerja 1 menganalisis
penyusunan kajian data/altematif/opsi dan/atau merumuskan konsep
dan analisis dengan dalam rangka:
kompleksitas sedang di 1. penyusunan laporan strategis/manajerial;
bidang 2. pembinaan 1 pemantauan, dan evaluasi kebijakan;
perbendaharaan. 3. penilaian kepatuhan mitra;
1. rekomendasi pengesahan/ persetujuan;
1. penyusunan bahan paparan rapat pimpinan1
briefing notes, naskah pidato pimpinan, clan bahan
press conference;
1. perumusan kajian, konsep kebijakan 1 standar,
norrna, dan konsep substansi teknis peraturan;
1. pengembangan kerjasama kelembagaan;
1. evaluasi dan pengembangan proses bisnis;
1. manaiemen data nerbendaharaan;
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Togas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingku p Cakupan Kegiatan
1. penyusunan bahan masukan terkait tanggapan
atas laporan hasil pemeriksaan/audit; dan/atau
1. penyusunan ka_iian proyeksi dan analisis risiko.
Ahli Madya Melaksanakan Memvalidasi hasil analisis, menentukan dan
penyusunan kajian mengembangkan alternatif/opsi dan/atau
dan analisis dengan merumuskan rekomendasi dalam rangka:
kompleksitas tinggi di 1. penyusunan laporan strategis/manajerial;
bidang 2. pembinaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan;
perbendaharaan. 3. penilaian kepatuhan mitra;
1. rekomendasi pengesahan/persetujuan;
1. penyusunan bahan paparan rapat pimpinan,
briefing notes, naskah pidato pimpinan, dan bahan
press conference;
1. perumusan kajian, konsep kebijakan, standar,
norma, dan konsep substansi teknis peraturan;
1. pengembangan kerjasama kelembagaan;
1. evaluasi dan pengembangan proses bisnis;
1. manajemen data perbendaharaan;
1. penyusunan bahan masukan terkait tanggapan
atas laporan hasil pemeriksaan/audit; dan/atau
1. oenvusunan kaiian oroveksi dan analisis risiko.
Ahli Utama Melaksanakan Mengantisipasi dampak/ risiko/ alternatif/ opsi,
penyusunan kajian, mereviu dan menyempurnakan hasil
analisis, perumusan analisis/rumusan/ rekomendasi dan/atau
rencana strategis, mengembangkan sistem/ instrumen baru dalam
rekomendasi, rangka:
pengembangan sistem, 1. perumusan kebijakan, standar, norma;
dan perumusan 2. penyusunan konsep peraturan perundang-
ke bijakan di bidang undangan;
perbendaharaan. 3. pengembangan kerjasama kelembagaan;
1. evaluasi dan pengembangan proses bisnis;
1. penyusunan dokumen perencanaan strategis;
1. pengembangan sistem perbendaharaan;
1. usulan reformasi dan transformasi
perbendaharaan;
1. perencanaan blueprint dan rencana strategis
perbendaharaan; dan/ a tau
1. oerumusan arand desian oerbendaharaan.
Pengembangan dan Ahli Muda Melaksanakan Melakukan kegiatan:
manajemen pengetahuan di pengembangan dan 1. identifikasi bahan penyusunan program
bidang perbendaharaan manaiemen pembelajaran;
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
pengetahuan dengan 2. perumusan konsep skenario pembelajaran;
kompleksitas rendah 3. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
clan sedang di bidang pembelajaran;
perbendaharaan. 4. dokumentasi pengetahuan clan identifikasi
kebutuhan sintesa pengetahuan; dan/atau
1. pengolahan bahan clan dukungan kajian terkait
oembelaiaran.
Ahli Madya Melaksanakan Melakukan kegiatan:
pengembangan clan 1. perumusan substansi program pembelajaran;
manajemen 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
pengetahuan dengan pembelajaran termasuk coaching clan mentoring;
kompleksitas tinggi di 3. sintesa pengetahuan untuk materi atau acuan
bidang pembelajaran; dan/atau
perbendaharaan. 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait
oembelaiaran.
Ahli Utama Melaksanakan Melakukan kegiatan:
pengembangan dan 1. perumusan rekomendasi pengembangan program
manajemen pembelajaran;
pengetahuan di bidang 2. penyusunan materi dan pelaksanaan kegiatan
perumusan rencana pembelajaran termasuk coaching dan mentoring;
strategis, rekomendasi, 3. sintesa pengetahuan dan merumuskan
pengembangan sistem, pemanfaatan pengetahuan; dan/atau
dan perumusan 4. perumusan rekomendasi kebijakan terkait
kebijakan pembelajaran.
perbendaharaan.
1. Kekayaan Negara, Penilaian, Kajian, analisis, dan Terampil Melaksanakan teknis Mengumpulkan dan menginventarisasi data dan
clan Letang perumusan kebijakan pengolahan bahan clan dokumen yang dibutuhkan untuk penyusunan kajian
strategis di bidang kekayaan dukungan dan analisis dalam rangka:
negara, penilaian, dan lelang penyusunan kajian 1. perencanaan, penggunaan, pemanfaatan,
dan analisis dengan pemindahtanganan, pemusnahan, penatausahaan,
kompleksitas rendah di pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, dan
bidang kekayaan pengawasan dan pengendalian kekayaan
negara, penilaian, neg8.ra/ daerah;
dan/atau lelang. 2. penetapan/pemantapan sebagai Barang Milik
Negara;
1. pengelolaan, pengurusan, dan penghapusan
piutang negara/ daerah;
1. perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan,
pemantauan dan evaluasi anggaran investasi
oemerintah;
jdih.kemenkeu.go.id
---
No. Bidang Tugas Ruang Lingkup Kegiatan Jenjang Ruang Lingkup Cakupan Kegiatan
1. penatausahaan, pemantauan dan evaluasi, serta
pembinaan dan pengawasan di bidang Kekayaan
Negara Dipisahkan;
1. restrukturisasi, privatisasi dan aksi korporasi
Badan Usaha Milik Negara clan Perseroan Terbatas;
1. penilaian properti, bisnis, dan Sumber Daya Alam;
dan/atau
1. lelan<>.
Mahir Melaksanakan teknis Menyusun kertas kerja yang dibutuhkan untuk
pengolahan bahan dan penyusunan kajian dan analisis dalam rangka:
dukungan 1. perencanaan, penggunaan, pemanfaatan,
penyusunan kajian pemindahtanganan, pemusnahan, penatausahaan,
dan analisis dengan pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, dan
kompleksitas sedang di pengawasan dan pengendalian kekayaan
bidang kekayaan negara/ daerah;
negara, penilaian, 2. penetapan/pemantapan sebagai Barang Milik
dan/atau lelang. Negara;
1. pengelolaan, pengurusan, dan penghapusan
piutang negara/ daerah;
1. perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan,