Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
---
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 14 April 2025
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Ditandatangani secara elektronik SRI MULYANI INDRAWATI
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
---
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 27 TAHUN 2025
TENTANG
MEKANISME PENGGANTIAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN BIAYA LAIN-LAIN PADA HIBAH RUMAH SAKIT
KARDIOLOGI EMIRAT-INDONESIA
A. CONTOH FORMAT SURAT PERNYATAAN PIHAK PEMOHON YANG
MENYATAKAN BAHWA ATAS PPN YANG DIMINTAKAN PENGGANTIAN
TIDAK DIKREDITKAN/TIDAK AKAN DIKREDITKAN DAN TIDAK
DIBIAYAKAN/TIDAK AKAN DIBIAYAKAN
KOP SURAT
______________________________________________________________
SURAT PERNYATAAN SEHUBUNGAN DENGAN
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG DIMINTAKAN PENGGANTIAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ............................... (1)
NPWP/NIK : ............................... (2)
Alamat : ............................... (3)
selaku Wajib Pajak/Wakil Wajib Pajak sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan perpajakan atas Wajib Pajak:
Nama : ............................... (4)
NPWP/NIK : ............................... (5)
Alamat : ............................... (6)
menyatakan bahwa atas Pajak Pertambahan Nilai yang dimintakan
penggantian sehubungan dengan pelaksanaan Hibah Rumah Sakit
Kardiologi Emirat-Indonesia berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor ..... (7) Tahun 2025 tentang Mekanisme Penggantian
Pajak Pertambahan Nilai dan Biaya Lain-Lain pada Hibah Rumah Sakit
Kardiologi Emirat-Indonesia, yang tercantum dalam dokumen:
No. Nomor Tanggal
Pemberitahuan Impor Barang Pemberitahuan Impor Barang
(8) (9)
1.
2.
3.
dst.
merupakan Pajak Masukan yang
tidak dikreditkan/tidak akan dikreditkan dan tidak dibiayakan/tidak
akan dibiayakan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 5 ayat
(3) huruf c Peraturan Menteri Keuangan dimaksud.
Apabila saya melanggar, saya bersedia menerima konsekuensi sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
---
Demikian pernyataan ini dibuat sesuai dengan keadaan sebenarnya
sebagai kelengkapan permohonan penggantian Pajak Pertambahan
Nilai terkait.
............................. (10)
Tanggal …………... (11)
Yang membuat pernyataan,
............................... (12)
---
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT SURAT PERNYATAAN PIHAK PEMOHON
YANG MENYATAKAN BAHWA ATAS PPN YANG DIMINTAKAN PENGGANTIAN
TIDAK DIKREDITKAN/TIDAK AKAN DIKREDITKAN DAN TIDAK
DIBIAYAKAN/TIDAK AKAN DIBIAYAKAN
Nomor (1) : Diisi dengan nama pihak yang membuat pernyataan
Nomor (2) : Diisi dengan NPWP/NIK pihak yang membuat pernyataan
Nomor (3) : Diisi dengan alamat pihak yang membuat pernyataan
Nomor (4) : Diisi dengan nama Wajib Pajak
Nomor (5) : Diisi dengan NPWP/NIK Wajib Pajak
Nomor (6) : Diisi dengan alamat Wajib Pajak
Nomor (7) : Diisi dengan nomor Peraturan Menteri Keuangan terkait
Nomor (8) : Diisi dengan Nomor Pemberitahuan Impor Barang terkait
Nomor (9) : Diisi dengan tanggal Pemberitahuan Impor Barang terkait
Nomor (10) : Diisi dengan tempat pembuatan surat pernyataan
Nomor (11) : Diisi dengan tanggal pembuatan surat pernyataan
Nomor (12) : Diisi dengan nama dan tanda tangan pihak yang membuat
pernyataan
---
B. CONTOH FORMAT SURAT PERMOHONAN KONFIRMASI FAKTUR PAJAK KEPADA KANTOR PELAYANAN PAJAK TEMPAT
PENGUSAHA KENA PAJAK YANG MENERBITKAN FAKTUR PAJAK TERDAFTAR
KOP SURAT KEMENTERIAN KESEHATAN
PERMOHONAN KONFIRMASI FAKTUR PAJAK
Sehubungan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor … Tahun 2025 tentang Mekanisme Penggantian Pajak
Pertambahan Nilai dan Biaya Lain-Lain pada Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia, dengan ini kami mohon bantuan
Kepala KPP … untuk memberikan konfirmasi Faktur Pajak atas penyerahan BKP/JKP yang dilakukan Pengusaha Kena Pajak
(PKP):
nama PKP : (1)
NPWP : (2)
alamat : (3)
Faktur Pajak yang dikonfirmasi yaitu:
NO. NOMOR TANGGAL JUMLAH JAWABAN PERMINTAAN KONFIRMASI PENJELASAN
FAKTUR FAKTUR PPN (A/B/C/D/E/F)
1. (4) (5) (6) (7) (8)
2.
dst.
Jawaban Permintaan Konfirmasi diisi sebagai berikut.
A. Ada dan sesuai.
B. Ada tapi tidak sama nilainya.
C. Ada tapi nama pembeli bukan Areem Plus for Management Consultancies Co.L.L.C.
D. Ada tapi tidak sama dengan tanggal dan/atau kode seri FP.
E. Tidak ada (FP belum dilaporkan dan sudah diterbitkan SKPKB/SKPKBT).
F. Lain-lain (jelaskan).
---
Yang memberi konfirmasi, Yang meminta konfirmasi,
Tanggal …………………………(9) Tanggal…………………………(10)
…………………………………...(11) …………………………………. (12)
---
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT SURAT PERMOHONAN KONFIRMASI
KEBENARAN FAKTUR PAJAK ATAS PERMOHONAN KEPADA KANTOR
PELAYANAN PAJAK TEMPAT PENGUSAHA KENA PAJAK YANG MENERBITKAN
FAKTUR PAJAK TERDAFTAR
Nomor (1) : Diisi dengan nama PKP
Nomor (2) : Diisi dengan NPWP PKP
Nomor (3) : Diisi dengan alamat PKP
Nomor (4) : Diisi dengan nomor Faktur Pajak
Nomor (5) : Diisi dengan tanggal Faktur Pajak
Nomor (6) : Diisi dengan jumlah Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Nomor (7) : Diisi dengan jawaban konfirmasi
Nomor (8) : Diisi dengan penjelasan yang disampaikan
Nomor (9) : Diisi dengan tanggal pemberian konfirmasi
Nomor (10) : Diisi dengan tanggal permintaan konfirmasi
Nomor (11) : Diisi dengan nama dan tanda tangan yang memberikan
konfirmasi
Nomor (12) : Diisi dengan nama dan tanda tangan yang meminta
konfirmasi
Keterangan:
Kolom (4) sampai dengan : diisi oleh pihak yang meminta konfirmasi
kolom (6) kepada KPP
Kolom (7) dan kolom (8) : diisi oleh KPP sesuai data yang dimiliki
KPP pada saat konfirmasi ini dijawab
---
C. CONTOH FORMAT FORMULIR PERMOHONAN KONFIRMASI
PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG (PIB) DAN SURAT PERSETUJUAN
PENGELUARAN BARANG (SPPB) KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN
UTAMA/KEPALA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI
TEMPAT PEMASUKAN BARANG
FORMULIR PERMOHONAN KONFIRMASI PEMBERITAHUAN IMPOR
BARANG (PIB) DAN SURAT PERSETUJUAN PENGELUARAN BARANG
(SPPB) PADA KEPALA KANTOR PELAYANAN UTAMA/KEPALA KANTOR
PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TEMPAT
PEMASUKAN BARANG
Nama Importir : ……….(1)
Alamat : ……….(2)
Importir
NPWP Importir : ……….(3)
HASIL NO. ITEM DATA KETERANGAN
KONFIRMASI
1. Pemberitahuan Impor Barang
Nomor
……….(4) (10) (11)
Pengajuan
Tanggal
……….(5)
Pengajuan
Nomor
……….(6) Pendaftaran
Tanggal
……….(7) Pendaftaran
1. Surat Persetujuan Pengeluaran Barang
Nomor ……….(8) (12) (13)
Tanggal ……….(9)
Ditetapkan di ……….(14)
Pada tanggal……….(15)
Kepala KPU/KPPBC, KPA Satker,
(Nama) ……….(16) (Nama) ……….(18)
NIP ……….(17) NIP ……….(19)
---
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT FORMULIR PERMOHONAN KONFIRMASI
PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG (PIB) DAN SURAT PERSETUJUAN
PENGELUARAN BARANG (SPPB) PADA KEPALA KANTOR PELAYANAN
UTAMA/KEPALA KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI
TEMPAT PEMASUKAN BARANG
Nomor (1) : Diisi dengan nama importir
Nomor (2) : Diisi dengan alamat importir
Nomor (3) : Diisi dengan NPWP importir
Nomor (4) : Diisi dengan nomor pengajuan Pemberitahuan Impor
Barang
Nomor (5) : Diisi dengan tanggal pengajuan Pemberitahuan Impor
Barang
Nomor (6) : Diisi dengan nomor pendaftaran Pemberitahuan Impor
Barang
Nomor (7) : Diisi dengan tanggal pendaftaran Pemberitahuan Impor
Barang
Nomor (8) : Diisi dengan nomor Surat Persetujuan Pengeluaran Barang
Nomor (9) : Diisi dengan tanggal Surat Persetujuan Pengeluaran
Barang
Nomor (10) : Diisi dengan jawaban konfirmasi terkait PIB
Nomor (11) : Diisi dengan keterangan yang disampaikan terkait PIB
Nomor (12) : Diisi dengan jawaban konfirmasi terkait SPPB
Nomor (13) : Diisi dengan keterangan yang disampaikan terkait SPPB
Nomor (14) : Diisi dengan kota penetapan
Nomor (15) : Diisi dengan tanggal penetapan
Nomor (16) : Diisi dengan nama Kepala KPU/KPPBC
Nomor (17) : Diisi dengan NIP Kepala KPU/KPPBC
Nomor (18) : Diisi dengan nama KPA Satker
Nomor (19) : Diisi dengan NIP KPA Satker
Keterangan:
Kolom (10) dan kolom (11) : Diisi oleh KPU/KPPBC sesuai data terkait
PIB yang dimiliki KPU/KPPBC pada saat
konfirmasi ini dijawab
Kolom (12) dan kolom (13) : Diisi oleh KPU/KPPBC sesuai data terkait
SPPB yang dimiliki KPU/KPPBC pada
saat konfirmasi ini dijawab
---
D. CONTOH FORMAT SURAT KETETAPAN PENGGANTIAN DI BIDANG PAJAK
DAN/ATAU KEPABEANAN (SKP2K)
KOP SURAT KEMENTERIAN KESEHATAN
KETETAPAN KPA……….(1)
NOMOR……….(2)
TENTANG
PENGGANTIAN DI BIDANG PAJAK DAN/ATAU KEPABEANAN
Membaca : 1. Konfirmasi setoran pajak/setoran pabean, cukai dan
pajak dari KPPN……….(3) nomor……….(4)
tanggal……….(5)
1. Hasil konfirmasi faktur pajak dari KPP……….(6) nomor
surat pengantar……….(7) tanggal……….(8)
1. Hasil konfirmasi Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan
Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) dari
KPU/KPPBC……….(9) nomor surat pengantar……….(10)
tanggal……….(11)
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor………. Tahun 2025
tentang Mekanisme Penggantian Pajak Pertambahan Nilai dan Biaya Lain-
Lain pada Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia, ditetapkan
pemberian penggantian PPN sebagai berikut:
Jumlah Uang : (12)
Yang Berhak Menerima : (13)
Nomor Rekening : (14)
Atas Beban : DIPA Satker……….(15) nomor……….(16)
tanggal……….(17)
Sumber Dana : Rupiah Murni
Pencairan Dana : (18)
dilakukan Melalui KPPN
Ditetapkan di……….(19)
Pada tanggal……….(20)
KPA Satker
(Nama) ……….(21)
(NIP)……….(22)
---
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT SURAT KETETAPAN PENGGANTIAN DI
BIDANG PAJAK DAN/ATAU KEPABEANAN (SKP2K)
Nomor (1) : Diisi dengan nama satuan kerja
Nomor (2) : Diisi dengan nomor surat ketetapan
Nomor (3) : Diisi dengan nama KPPN pelaksana konfirmasi setoran
pajak/setoran pabean, cukai dan pajak
Nomor (4) : Diisi dengan nomor surat konfirmasi setoran
Nomor (5) : Diisi dengan tanggal surat konfirmasi setoran
Nomor (6) : Diisi dengan nama KPP pelaksana konfirmasi faktur pajak
Nomor (7) : Diisi dengan nomor surat pengantar hasil konfirmasi
faktur pajak
Nomor (8) : Diisi dengan tanggal surat pengantar hasil konfirmasi
faktur pajak
Nomor (9) : Diisi dengan nama KPU/KPPBC pelaksana konfirmasi PIB
dan SPPB
Nomor (10) : Diisi dengan nomor surat pengantar hasil konfirmasi PIB
dan SPPB
Nomor (11) : Diisi dengan tanggal surat pengantar hasil konfirmasi PIB
dan SPPB
Nomor (12) : Diisi dengan nominal besaran penggantian PPN
Nomor (13) : Diisi dengan pihak pemohon yang ditetapkan memperoleh
penggantian PPN
Nomor (14) : Diisi dengan nomor rekening pihak pemohon yang
ditetapkan memperoleh penggantian PPN
Nomor (15) : Diisi dengan nama satuan kerja
Nomor (16) : Diisi dengan nomor DIPA
Nomor (17) : Diisi dengan tanggal DIPA
Nomor (18) : Diisi dengan KPPN mitra satuan kerja selaku KPPN
pembayar
Nomor (19) : Diisi dengan kota penetapan
Nomor (20) : Diisi dengan tanggal penetapan
Nomor (21) : Diisi dengan nama KPA Satker
Nomor (22) : Diisi dengan NIP KPA Satker
---
E. CONTOH FORMAT DAFTAR PIHAK YANG MENERIMA PENGGANTIAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
KOP SURAT KEMENTERIAN KESEHATAN
DAFTAR PIHAK YANG MENERIMA PENGGANTIAN PPN DALAM KEGIATAN HIBAH
RUMAH SAKIT KARDIOLOGI EMIRAT-INDONESIA
NO. NAMA ALAMAT NPWP/NIK NOMOR TANGGAL PEKERJAAN NILAI NOMOR FAKTUR TANGGAL FAKTUR NOMOR
KONTRAK/ KONTRAK/ YANG KONTRAK PAJAK/PEMBERITAHUAN PAJAK/ REKENING
DOKUMEN DOKUMEN DIKONTRAKKAN IMPOR BARANG PEMBERITAHUAN
SEJENIS SEJENIS IMPOR BARANG
1. (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
2.
dst.
Ditetapkan di ………….. (11)
Pada tanggal …………… (12)
KPA ……………… (13)
……………… (14)
---
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT
DAFTAR PIHAK YANG MENERIMA PENGGANTIAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
Nomor (1) : Diisi dengan nama pihak yang menerima penggantian PPN sehubungan dengan kegiatan Hibah Rumah Sakit
Kardiologi Emirat-Indonesia
Nomor (2) : Diisi dengan alamat pihak yang menerima penggantian PPN sehubungan dengan kegiatan Hibah Rumah Sakit
Kardiologi Emirat-Indonesia
Nomor (3) : Diisi dengan NPWP/NIK pihak yang menerima penggantian PPN sehubungan dengan kegiatan Hibah Rumah Sakit
Kardiologi Emirat-Indonesia
Nomor (4) : Diisi dengan nomor kontrak/dokumen sejenis yang terkait, sehubungan dengan kegiatan Hibah Rumah Sakit
Kardiologi Emirat-Indonesia
Nomor (5) : Diisi dengan tanggal kontrak/dokumen sejenis yang terkait, sehubungan dengan kegiatan Hibah Rumah Sakit
Kardiologi Emirat-Indonesia
Nomor (6) : Diisi dengan jenis pekerjaan yang dikontrakkan sehubungan dengan kegiatan Hibah Rumah Sakit Kardiologi
Emirat-Indonesia
Nomor (7) : Diisi dengan nilai kontrak sehubungan dengan kegiatan Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia
Nomor (8) : Diisi dengan nomor Faktur Pajak/Pemberitahuan Impor Barang terkait, sehubungan dengan kegiatan Hibah
Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia
Nomor (9) : Diisi dengan tanggal Faktur Pajak/Pemberitahuan Impor Barang terkait, sehubungan dengan kegiatan Hibah
Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia
Nomor (10) : Diisi dengan nomor rekening
Nomor (11) : Diisi dengan tempat pembuatan dokumen
Nomor (12) : Diisi dengan tanggal pembuatan dokumen
Nomor (13) : Diisi dengan detail Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Nomor (14) : Diisi dengan nama dan tanda tangan KPA
---
F. CONTOH FORMAT SURAT KETETAPAN PENGGANTIAN BIAYA LAIN-LAIN
(SKPBL)
KOP SURAT KEMENTERIAN KESEHATAN
KETETAPAN KPA……….(1)
NOMOR……….(2)
TENTANG
PENGGANTIAN BIAYA LAIN-LAIN
Membaca : 1. Hasil konfirmasi BUMN/BUMD/Badan Usaha penyedia
akses air bersih……….(3) nomor……….(4)
tanggal……….(5)
1. Hasil konfirmasi BUMN/BUMD/Badan Usaha penyedia
akses listrik……….(6) nomor……….(7) tanggal……….(8)
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor………. tahun……….
tentang Mekanisme Penggantian Pajak Pertambahan Nilai Dan Biaya Lain-
Lain Pada Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-Indonesia, ditetapkan
pemberian penggantian biaya lain-lain berupa……….(9) sebagai berikut:
Jumlah Uang : (10)
Yang Berhak Menerima : (11)
Nomor Rekening : (12)
Atas Beban : DIPA Satker……….(13) nomor………. (14)
tanggal……….(15)
Sumber Dana : Rupiah Murni
Pencairan Dana : (16)
dilakukan Melalui KPPN
Ditetapkan di……….(17)
Pada tanggal……….(18)
KPA Satker
(Nama) ……….(19)
(NIP) ……….(20)
---
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT SURAT KETETAPAN
PENGGANTIAN BIAYA LAIN-LAIN (SKPBL)
Nomor (1) : Diisi dengan nama satuan kerja
Nomor (2) : Diisi dengan nomor surat ketetapan
Nomor (3) : Diisi dengan nama BUMN/BUMD/Badan Usaha penyedia
akses air bersih
Nomor (4) : Diisi dengan nomor surat hasil konfirmasi
BUMN/BUMD/Badan Usaha penyedia akses air bersih
Nomor (5) : Diisi dengan tanggal surat hasil konfirmasi
BUMN/BUMD/Badan Usaha penyedia akses air bersih
Nomor (6) : Diisi dengan nama BUMN/BUMD/Badan Usaha penyedia
akses listrik
Nomor (7) : Diisi dengan nomor surat hasil konfirmasi
BUMN/BUMD/Badan Usaha penyedia akses listrik
Nomor (8) : Diisi dengan tanggal surat hasil konfirmasi
BUMN/BUMD/Badan Usaha penyedia akses listrik
Nomor (9) : Diisi dengan jenis penggantian biaya lain-lain
Nomor (10) : Diisi dengan nominal besaran penggantian biaya lain-lain
Nomor (11) : Diisi dengan pihak pemohon yang ditetapkan memperoleh
penggantian biaya lain-lain
Nomor (12) : Diisi dengan nomor rekening pihak pemohon yang
ditetapkan memperoleh penggantian biaya lain-lain
Nomor (13) : Diisi dengan nama satuan kerja
Nomor (14) : Diisi dengan nomor DIPA
Nomor (15) : Diisi dengan tanggal DIPA
Nomor (16) : Diisi dengan KPPN mitra satuan kerja selaku KPPN
pembayar
Nomor (17) : Diisi dengan kota penetapan
Nomor (18) : Diisi dengan tanggal penetapan
Nomor (19) : Diisi dengan nama KPA Satker
Nomor (20) : Diisi dengan NIP KPA Satker
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SRI MULYANI INDRAWATI