(1) Divisi Anggaran dan Akuntansi mempunyai tugas
melakukan pengelolaan anggaran berupa penyusunan
dokumen perencanaan anggaran, penyusunan rencana
bisnis dan anggaran, penyusunan proposal penerimaan
negara bukan pajak, penyusunan rencana strategis,
penyusunan dan pengelolaan daftar isian pelaksanaan
anggaran LMAN, pelaksanaan penyelenggaraan akuntansi
dan penyusunan laporan keuangan, pelaksanaan
penatausahaan aset kelolaan, dan pengelolaan basis data
aset kelolaan.
(2) Divisi Perbendaharaan mempunyai tugas melakukan
pengelolaan pendapatan dan belanja, kas, rekening,
utang, piutang, pengelolaan dana yang bersumber dari
bagian anggaran pembiayaan investasi pemerintah
berikut hasil pengelolaannya, pengelolaan dana lain yang
bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara
maupun sumber lain berdasarkan persetujuan Menteri
Keuangan, pengurusan pajak, serta monitoring, evaluasi
dan pelaporan pengelolaan keuangan.
(3) Divisi Dukungan Organisasi dan Teknologi Informasi
mempunyai tugas melakukan kegiatan pengelolaan
barang milik negara di lingkungan satuan kerja LMAN,
kerumahtanggaan, sarana dan prasarana, pengembangan
dan pemeliharaan sistem, data, struktur, dan
infrastruktur teknologi informasi, pengelolaan layanan
teknologi informasi, pengelolaan arsip, dan pengadaan
barang dan/atau jasa, serta pelaksanaan fungsi
keprotokoleran.
(4) Divisi Sumber Daya Manusia dan Manajemen Kinerja
mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan dan
penyusunan kebijakan teknis sumber daya manusia,
pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia,
pembinaan mental, pengelolaan kinerja individu dan
organisasi, pengembangan organisasi dan tata laksana,
penyusunan road map organisasi, serta penyusunan dan
evaluasi analisis beban kerja.
(5) Divisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan Internal
mempunyai tugas melakukan penyusunan kerangka kerja
dan pelaksanaan kegiatan pemantauan kepatuhan
internal, pembangunan zona integritas, pengembangan,
pemantauan, dan penegakan disiplin dan kode etik
sumber daya manusia di LMAN, dan penyusunan strategi
komunikasi pendidikan budaya anti korupsi,
pengendalian gratifikasi, serta penerapan manajemen
risiko LMAN.
---