Langsung ke konten

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN

PMK No. 52 Tahun 2023 berlaku

Ditetapkan: 2023-01-01

Pasal 2

Unfunded PSL yang diakui dalam Peraturan Menteri ini adalah
Unfunded PSL yang terjadi akibat kondisi sebagai berikut:
- perubahan formula manfaat Program Tabungan Hari Tua
Pegawai Negeri Sipil;
- kenaikan besaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil yang
menjadi dasar pembayaran manfaat Program Tabungan
Hari Tua Pegawai Negeri Sipil; dan/atau
- perubahan metode dan/atau asumsi aktuaria yang
disetujui oleh Menteri Keuangan.

Pasal II
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.

jdih.kemenkeu.go.id

---

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 8 Mei 2023

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 9 Mei 2023

,

ttd.

Salinan sesuai dengan aslinya,
Kepala Biro Umum
u.b.
Plt. Kepala Bagian Administrasi Kementerian

Ditandatangani secara elektronik

jdih.kemenkeu.go.id