Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
---
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan
penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 18 September 2025
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
PURBAYADitandatangani secaraYUDHIelektronikSADEWA
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
---
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 65 TAHUN 2025
TENTANG
TATA CARA PELAKSANAAN KEGIATAN SUBSIDI
BUNGA/SUBSIDI MARGIN KREDIT PROGRAM PERUMAHAN
A. CONTOH RENCANA TARGET PENYALURAN
1. DATA TARGET PENYALURAN
RENCANA TARGET PENYALURAN
TAHUN 0 (T-0) TAHUN 1 (T+1) TAHUN 2 (T+2) TAHUN 3 (T+3) JUMLAH
WILAYAH
NO PROVINSI Indikasi Indikasi Indikasi Indikasi Indikasi Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Nominal Jumlah Tingkat Nominal Jumlah Tingkat Nominal Jumlah Tingkat Nominal Jumlah Tingkat Nominal Jumlah Tingkat Unit Unit Unit Unit Unit
(Rp/M) Debitur Bunga/ (Rp/M) Debitur Bunga/ (Rp/M) Debitur Bunga/ (Rp/M) Debitur Bunga/ (Rp/M) Debitur Bunga/ Rumah Rumah Rumah Rumah Rumah
Margin Margin Margin Margin Margin
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) (19) (20) (21) (22)
1
2
3
4
5
6 dst….
JUMLAH
Keterangan
(T-0) Tahun Penyaluran
(T+1) 1 tahun setelah Tahun Penyaluran
(T+2) 2 tahun setelah Tahun Penyaluran
(T+3) 3 tahun setelah Tahun Penyaluran
---
PETUNJUK PENGISIAN
DATA TARGET PENYALURAN
No. URAIAN
(1) Diisi dengan nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal target penyaluran pada Tahun Penyaluran
(4) Diisi dengan jumlah debitur pada Tahun Penyaluran
(5) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai pada Tahun
Penyaluran
(6) Diisi dengan indikasi tingkat bunga/margin pada Tahun Penyaluran
(7) Diisi dengan nominal target penyaluran satu tahun setelah Tahun
Penyaluran
(8) Diisi dengan jumlah debitur satu tahun setelah Tahun Penyaluran
(9) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai satu tahun setelah
Tahun Penyaluran
(10) Diisi dengan indikasi tingkat bunga/margin satu tahun setelah
Tahun Penyaluran
(11) Diisi dengan nominal target penyaluran dua tahun setelah Tahun
Penyaluran
(12) Diisi dengan jumlah debitur dua tahun setelah Tahun Penyaluran
(13) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai dua tahun setelah
Tahun Penyaluran
(14) Diisi dengan indikasi tingkat bunga/margin dua tahun setelah Tahun
Penyaluran
(15) Diisi dengan nominal target penyaluran tiga tahun setelah Tahun
Penyaluran
(16) Diisi dengan jumlah debitur tiga tahun setelah Tahun Penyaluran
(17) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai tiga tahun setelah
Tahun Penyaluran
(18) Diisi dengan indikasi tingkat bunga/margin tiga tahun setelah Tahun
Penyaluran
(19) Diisi dengan jumlah nominal target penyaluran satu – tiga tahun
setelah Tahun Penyaluran
(20) Diisi dengan jumlah debitur satu – tiga tahun setelah Tahun
Penyaluran
(21) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai satu – tiga tahun
setelah Tahun Penyaluran
(22) Diisi dengan indikasi tingkat bunga/margin satu – tiga tahun setelah
Tahun Penyaluran
---
2. DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
DUA TAHUN SATU TAHUN TAHUN PENYALURAN
SEBELUM TAHUN SEBELUM TAHUN TAHUN BERJALAN WILAYAH
NO BERJALAN BERJALAN T-1 T-0 T+1 T+2 T+3 PROVINSI
Nominal Nominal Nominal Jumlah Nominal Jumlah Jumlah Nominal Jumlah Nominal Jumlah Jumlah Nominal Jumlah Nominal Jumlah
(Rp/M) (Rp/M) (Rp/M) Debitur (Rp/M) Debitur Debitur (Rp/M) Debitur (Rp/M) Debitur Debitur (Rp/M) Debitur (Rp/M) Debitur
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18)
1
2
3
4
5
6 dst
JUMLAH
Keterangan
(T-1) 1 tahun sebelum Tahun Penyaluran
(T-0) Tahun Penyaluran
(T+1) 1 tahun setelah Tahun Penyaluran
(T+2) 2 tahun setelah Tahun Penyaluran
(T+3) 3 tahun setelah Tahun Penyaluran
---
PETUNJUK PENGISIAN
DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
No. URAIAN
(1) Diisi nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal tagihan subsidi dua tahun sebelum tahun
berjalan/tahun pada saat penyusunan RTP
(4) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi dua tahun sebelum
tahun berjalan/tahun pada saat penyusunan RTP
(5) Diisi dengan nominal tagihan subsidi satu tahun sebelum tahun
berjalan/tahun pada saat penyusunan RTP
(6) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi satu tahun sebelum
tahun berjalan/tahun pada saat penyusunan RTP
(7) Diisi dengan nominal tagihan subsidi pada tahun berjalan/tahun
saat penyusunan RTP
(8) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi pada tahun
berjalan/tahun saat penyusunan RTP
(9) Diisi dengan nominal tagihan subsidi satu tahun sebelum Tahun
Penyaluran
(10) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi satu tahun sebelum
Tahun Penyaluran
(11) Diisi dengan nominal tagihan subsidi pada Tahun Penyaluran
(12) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi pada Tahun
Penyaluran
(13) Diisi dengan nominal tagihan subsidi satu tahun setelah Tahun
Penyaluran
(14) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi satu tahun setelah
Tahun Penyaluran
(15) Diisi dengan nominal tagihan subsidi dua tahun setelah Tahun
Penyaluran
(16) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi dua tahun setelah
Tahun Penyaluran
(17) Diisi dengan nominal tagihan subsidi tiga tahun setelah Tahun
Penyaluran
(18) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi tiga tahun setelah
Tahun Penyaluran
---
3. DATA KINERJA PENYALURAN
DUA TAHUN SEBELUM TAHUN BERJALAN SATU TAHUN SEBELUM TAHUN BERJALAN TAHUN BERJALAN
PENYALURAN BAKI DEBET TING PENYALURAN BAKI DEBET TING PENYALURAN BAKI DEBET TING
KAT KAT KAT
NPL NPL NPL WILAYAH Nominal Juml Nominal Nominal Nominal Nominal NominalNO Juml Juml Juml Juml Juml Juml Juml Juml Juml Juml PROVINSI (%) (%) (%) ah
Jumlah ah ah ah ah ah ah ah ah ah ah
Unit
Modal Inves Debitur Modal Inves Debit Unit Modal Inves Debit Unit Modal Inves Debit Unit Moda Inves Debit Unit Modal Inves Debit Unit Ruma
Kerja tasi Kerja tasi ur Ruma Kerja tasi ur Ruma Kerja tasi ur Ruma l tasi ur Ruma Kerja tasi ur Rum h h h h Kerja h ah
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) (19) (20) (21) (22) (23) (24) (25) (26) (27) (28) (29)
1
2
3
4
5
6 dst
JUMLAH
---
PETUNJUK PENGISIAN
DATA KINERJA PENYALURAN
No. URAIAN
(1) Diisi dengan nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan
dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(4) Diisi dengan nominal penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan
dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(5) Diisi dengan jumlah debitur yang menerima penyaluran dua tahun
sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(6) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai dua tahun sebelum tahun
berjalan/tahun penyusunan RTP
(7) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk modal
kerja yang telah disalurkan dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun
penyusunan RTP
(8) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk investasi
yang telah disalurkan dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun
penyusunan RTP
(9) Diisi dengan jumlah debitur yang masih memiliki Baki Debet/outstanding
penyaluran dua tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(10) Diisi dengan jumlah unit rumah yang belum dilunasi dua tahun sebelum
tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(11) Diisi dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) dua tahun sebelum tahun
berjalan/tahun penyusunan RTP
(12) Diisi dengan nominal penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan
satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(13) Diisi dengan nominal penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan
satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(14) Diisi dengan jumlah debitur yang menerima penyaluran satu tahun
sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(15) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai satu tahun sebelum tahun
berjalan/tahun penyusunan RTP
(16) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk modal
kerja yang telah disalurkan satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun
penyusunan RTP
(17) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk investasi
yang telah disalurkan satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun
penyusunan RTP
(18) Diisi dengan jumlah debitur yang masih memiliki Baki Debet/outstanding
penyaluran satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(19) Diisi dengan jumlah unit rumah yang belum dilunasi satu tahun sebelum
tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(20) Diisi dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) satu tahun sebelum tahun
berjalan/tahun penyusunan RTP
(21) Diisi dengan nominal penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan
pada tahun berjalan
(22) Diisi dengan nominal penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan
pada tahun berjalan
(23) Diisi dengan jumlah debitur yang menerima penyaluran pada tahun
berjalan
---
(24) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai pada tahun berjalan
(25) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk modal
kerja yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(26) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk investasi
yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(27) Diisi dengan jumlah debitur yang masih memiliki Baki Debet/outstanding
penyaluran pada tahun berjalan
(28) Diisi dengan jumlah unit rumah yang belum dilunasi pada tahun berjalan
(29) Diisi dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) tahun berjalan
---
B. CONTOH PERHITUNGAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN KREDIT
PROGRAM PERUMAHAN
Formula Penghitungan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program
Perumahan:
% Subsidi X Baki Debet Kredit Program Perumahan X hari bunga/hari margin
=
360
Keterangan:
• % Subsidi adalah besaran Subsidi Bunga/Subsidi Margin (persen).
• Baki Debet Kredit Program Perumahan adalah sisa pokok
pinjaman/sisa pokok pembiayaan yang wajib dibayar kembali oleh
Penerima Kredit Program Perumahan kepada Penyalur Kredit
Program Perumahan.
• Hari bunga/hari margin merupakan jumlah hari dalam satu periode
penagihan Subsidi Bunga/Subsidi Margin dimana Baki Debet Kredit
Program Perumahan tidak berubah.
Contoh Perhitungan:
Subsidi Bunga: 5% p.a
Periode Tagihan: 1 Maret 2025 s.d 31 Maret 2025
Jenis Tanggal Tanggal Plafon Nilai Baki Debet Hari Subsidi
Trans Transaksi Akhir Transaksi Bunga/ Bunga/Subsidi
aksi Periode Hari Margin
Tagihan Margin
Penya 05 Mar 31 Mar 1.000.000.000 1.000.000.000 1.000.000.000 27 =5% X 1.000.000.000 X 27
luran 2025 2025 360 = 3.750.000
Kredit
Periode Tagihan: 1 April 2025 s.d 31 April 2025
Jenis Tanggal Tanggal Plafon Nilai Baki Debet Hari Subsidi
Transa Transaksi Akhir Transaksi Bunga/Hari Bunga/Subsidi
ksi Periode Margin Margin
Tagihan
Cicilan 06 Apr 30 Apr 1.000.000.000 50.000.000 950.000.000 5 =5% X1.000.000.000 X 5
Kredit 2025 2025 360 = 694.444
25 5% X 950.000.000 X 25
=
360
= 3.298.611
(hasil
penghitungan
dibulatkan
rupiah terdekat)
---
C. CONTOH SURAT PERMOHONAN PEMBAYARAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI
MARGIN KREDIT PROGRAM PERUMAHAN
KOP SURAT
Nomor : …………(1) …………….(2)
Lampiran : ………...(3)
Hal : Permohonan Pembayaran Subsidi Bunga/Margin
Kredit Program Perumahan ………. (4)
Yth. Kuasa Pengguna Anggaran Kredit Program Perumahan
di tempat ……….(5)
Sehubungan dengan pelaksanaan program Kredit Program
Perumahan oleh ……..(6), dengan ini kami mengajukan tagihan Subsidi
Bunga/Subsidi Margin sebagai berikut:
- Periode : …..(7)
- jumlah tagihan : …(8)
Pencairan atas tagihan tersebut mohon untuk ditransfer ke rekening
kami di:
Nama pemilik rekening : …….(9)
Nomor Rekening : ……. (10)
Pada Bank : …….. (11)
NPWP : ……...(12)
Kebenaran data penyaluran dan data pendukung yang terlampir
dalam surat ini merupakan tanggung jawab kami sepenuhnya.
Demikian permohonan kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima
kasih.
……..(13)…………
Direksi,
……..(14)………
---
PETUNJUK PENGISIAN
SURAT PERMOHONAN PEMBAYARAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
KREDIT PROGRAM PERUMAHAN
No. URAIAN
(1) Diisi dengan nomor surat permohonan
(2) Diisi dengan tempat dan tanggal surat permohonan
(3) Diisi dengan jumlah lampiran surat permohonan
(4) Diisi dengan hal surat permohonan
(5) Diisi dengan jabatan dan tempat kedudukan tujuan
(6) Diisi dengan nama Penyalur Kredit Program Perumahan
(7) Diisi dengan periode bulan tagihan
(8) Diisi dengan jumlah total nominal tagihan dalam angka dan dalam
huruf
(9) Diisi dengan nama rekening Penyalur Kredit Program Perumahan
(10) Diisi dengan nomor rekening Penyalur Kredit Program Perumahan
(11) Diisi dengan nama bank tempat rekening Penyalur Kredit Program
Perumahan
(12) Diisi dengan nomor pokok wajib pajak Penyalur Kredit Program
Perumahan
(13) Diisi dengan nama Penyalur Kredit Program Perumahan
(14) Diisi dengan nama penandatangan
---
D. CONTOH RINCIAN TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN KREDIT
PROGRAM PERUMAHAN
RINCIAN TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
KREDIT PROGRAM PERUMAHAN
…. (1)
Periode Tagihan : …….. (2)
NO. KODE URAIAN SUBSEKTOR JUMLAH JUMLAH NILAI
SUB (4) DEBITUR UNIT SUBSIDI
SEKTOR (5) RUMAH (Rp)
(3) (6) (7)
A. Sisi Penyediaan Rumah
1
2
dst
B. Sisi Permintaan Rumah
1
2
dst
Jumlah (8)
Tagihan
……(9)……
Direksi,
(……………..(10)……………)
Keterangan:
Kode dan uraian sektor mengacu pada referensi yang terdapat dalam SIKP
---
PETUNJUK PENGISIAN
RINCIAN TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
No. URAIAN
(1) Diisi dengan nama Penyalur Kredit Program Perumahan
(2) Diisi dengan bulan dan tahun periode tagihan
(3) Diisi dengan kode subsektor sesuai referensi pada SIKP
(4) Diisi dengan uraian subsektor sesuai referensi pada SIKP
(5) Diisi dengan jumlah debitur
(6) Diisi dengan jumlah unit rumah
(7) Diisi dengan tagihan nilai Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit
Program Perumahan
(8) Diisi dengan jumlah tagihan nilai Subsidi Bunga/Subsidi Margin
Kredit Program Perumahan
(9) Diisi dengan nama Penyalur Kredit Program Perumahan
(10) Diisi dengan nama direksi Penyalur Kredit Program Perumahan
---
E. RENCANA TARGET PENYALURAN TAHUN 2025
1. DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN TAHUN 2025
DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
TAHUN PENYALURAN
NO WILAYAH PROVINSI TAHUN BERJALAN
T+1 T+2 T+3
Nominal Jumlah Nominal Jumlah Nominal Jumlah Nominal (Rp/M) Jumlah Debitur
(Rp/M) Debitur (Rp/M) Debitur (Rp/M) Debitur
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
1
2
3
4
5
6 DST
JUMLAH
Keterangan
1 tahun setelah Tahun Penyaluran (T+1)
2 tahun setelah Tahun Penyaluran (T+2)
3 tahun setelah Tahun Penyaluran (T+3)
---
PETUNJUK PENGISIAN
DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN TAHUN 2025
No. URAIAN
(1) Diisi nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal tagihan subsidi pada tahun berjalan/tahun saat
penyusunan RTP
(4) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi pada tahun
berjalan/tahun saat penyusunan RTP
(5) Diisi dengan nominal tagihan subsidi satu tahun setelah Tahun
Penyaluran
(6) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi satu tahun setelah
Tahun Penyaluran
(7) Diisi dengan nominal tagihan subsidi dua tahun setelah Tahun
Penyaluran
(8) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi dua tahun setelah
Tahun Penyaluran
(9) Diisi dengan nominal tagihan subsidi tiga tahun setelah Tahun
Penyaluran
(10) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi tiga tahun setelah
Tahun Penyaluran
---
2. DATA KINERJA PENYALURAN TAHUN 2025
TAHUN BERJALAN
PENYALURAN BAKI DEBET TINGKAT
WILAYAH NO NPL (%)
PROVINSI Nominal Nominal Jumlah Jumlah
Jumlah Jumlah
Unit Unit Modal Investasi Debitur Modal Investasi Debitur
Rumah Rumah Kerja Kerja
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11)
1
2
3
4
5
6 dst….
JUMLAH
---
PETUNJUK PENGISIAN
DATA KINERJA PENYALURAN TAHUN 2025
No. URAIAN
(1) Diisi dengan nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan
pada tahun berjalan
(4) Diisi dengan nominal penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan
pada tahun berjalan
(5) Diisi dengan jumlah debitur yang menerima penyaluran pada tahun
berjalan
(6) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai pada tahun berjalan
(7) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk modal
kerja yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(8) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk investasi
yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(9) Diisi dengan jumlah debitur yang masih memiliki Baki Debet/outstanding
penyaluran pada tahun berjalan
(10) Diisi dengan jumlah unit rumah yang belum dilunasi pada tahun berjalan
(11) Diisi dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) tahun berjalan
---
F. RENCANA TARGET PENYALURAN TAHUN 2026
1. DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN TAHUN 2026
DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN
TAHUN PENYALURAN
SATU TAHUN SEBELUM WILAYAH TAHUN BERJALAN NO TAHUN BERJALAN PROVINSI T+1 T+2 T+3
Nominal Jumlah Nominal Jumlah Nominal Jumlah Nominal Jumlah Nominal Jumlah
(Rp/M) Debitur (Rp/M) Debitur (Rp/M) Debitur (Rp/M) Debitur (Rp/M) Debitur
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12)
1
2
3
4
5
6 dst
JUMLAH
Keterangan
(T+1) 1 tahun setelah Tahun Penyaluran
(T+2) 2 tahun setelah Tahun Penyaluran
(T+3) 3 tahun setelah Tahun Penyaluran
---
PETUNJUK PENGISIAN
DATA TAGIHAN SUBSIDI BUNGA/SUBSIDI MARGIN TAHUN 2026
No. URAIAN
(1) Diisi nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal tagihan subsidi pada tahun berjalan/tahun
saat penyusunan RTP
(4) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi pada tahun
berjalan/tahun saat penyusunan RTP
(5) Diisi dengan nominal tagihan subsidi pada Tahun Penyaluran
(6) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi pada Tahun
Penyaluran
(7) Diisi dengan nominal tagihan subsidi satu tahun setelah Tahun
Penyaluran
(8) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi satu tahun setelah
Tahun Penyaluran
(9) Diisi dengan nominal tagihan subsidi dua tahun setelah Tahun
Penyaluran
(10) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi dua tahun setelah
Tahun Penyaluran
(11) Diisi dengan nominal tagihan subsidi tiga tahun setelah Tahun
Penyaluran
(12) Diisi dengan jumlah debitur penerima subsidi tiga tahun setelah
Tahun Penyaluran
---
2. DATA KINERJA PENYALURAN TAHUN 2026
SATU TAHUN SEBELUM TAHUN BERJALAN TAHUN BERJALAN
PENYALURAN BAKI DEBET PENYALURAN BAKI DEBET
WILAYAH
NO Nominal Nominal TINGKAT Nominal Nominal PROVINSI Jumlah Jumlah TINGKAT Jumlah Jumlah NPL (%) Jumlah Jumlah Jumlah Jumlah
Unit Unit NPL (%)
Modal Investasi Debitur Modal Debitur Modal Investasi Debitur Unit Modal Investasi Debitur Unit
Rumah Investasi Rumah
Kerja Kerja Kerja Rumah Kerja Rumah
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18) (19) (20)
1
2
3
4
5
6 dst
JUMLAH
---
PETUNJUK PENGISIAN
DATA KINERJA PENYALURAN TAHUN 2026
No. URAIAN
(1) Diisi dengan nomor urut
(2) Diisi dengan provinsi yang akan disalurkan
(3) Diisi dengan nominal penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan
satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(4) Diisi dengan nominal penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan
satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(5) Diisi dengan jumlah debitur yang menerima penyaluran satu tahun
sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(6) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai satu tahun sebelum tahun
berjalan/tahun penyusunan RTP
(7) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk modal
kerja yang telah disalurkan satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun
penyusunan RTP
(8) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk investasi
yang telah disalurkan satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun
penyusunan RTP
(9) Diisi dengan jumlah debitur yang masih memiliki Baki Debet/outstanding
penyaluran satu tahun sebelum tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(10) Diisi dengan jumlah unit rumah yang belum dilunasi satu tahun sebelum
tahun berjalan/tahun penyusunan RTP
(11) Diisi dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) satu tahun sebelum tahun
berjalan/tahun penyusunan RTP
(12) Diisi dengan nominal penyaluran untuk modal kerja yang telah disalurkan
pada tahun berjalan
(13) Diisi dengan nominal penyaluran untuk investasi yang telah disalurkan
pada tahun berjalan
(14) Diisi dengan jumlah debitur yang menerima penyaluran pada tahun
berjalan
(15) Diisi dengan jumlah unit rumah yang dibiayai pada tahun berjalan
(16) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk modal
kerja yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(17) Diisi dengan nominal Baki Debet/outstanding penyaluran untuk investasi
yang telah disalurkan pada tahun berjalan
(18) Diisi dengan jumlah debitur yang masih memiliki Baki Debet/outstanding
penyaluran pada tahun berjalan
(19) Diisi dengan jumlah rumah yang belum dilunasi pada tahun berjalan
(20) Diisi dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) tahun berjalan
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
PURBAYA YUDHI SADEWA