RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN 2025-2029
Ditetapkan: 2025-01-01
Pasal 1
Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029
merupakan dokumen perencanaan strategis jangka menengah
Kementerian Keuangan untuk periode 5 (lima) tahun terhitung
sejak tahun 2025 sampai dengan tahun 2029, yang digunakan
sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Strategis Unit
Eselon I dan Unit Organisasi Non-Eselon yang bertanggung
jawab langsung kepada Menteri Keuangan di lingkungan
Kementerian Keuangan.
Pasal 2
Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam
