Langsung ke konten

DEWAN HAK CIPTA

PP No. 0 Tahun 1989 berlaku

Ditetapkan: 1989-01-01

Pasal 1

Dewan Hak Cipta yang selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah ini disebut Dewan adalah wadah non struktural yang berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.