Langsung ke konten

PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA

PP No. 16 Tahun 2025 berlaku

Ditetapkan: 2025-01-01

Pasal 1

Negara Republik Indonesia melakukan penyertaan modal negara pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Pasal 2

**(1) Penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam** ### Pasal 1 berasal dari pengalih an 99Vo (sembilan puluh sembilan persen) saham milik negara berupa saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia. **(2)Nilai. . .** SK No251373A --- EEFFIEtrN 121 Nilai penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Pasal 3

Dengan pengalihan seluruh saham Seri B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Negara Republik Indonesia melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara memiliki l% (satu persen) saham berupa saham Seri A Dwiwarna pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia.

Pasal 4

Penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam ### Pasal 2 mengakibatkan: - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara menjadi pemegang 99% (sembilan puluh sembilan persen) saham berupa saham Seri B pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasilikasi Indonesia; dan pada b. Hak-hak yang melekat pada saham Seri B Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia beralih kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Pasal 5

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal Agar SK No251374A --- PRESIDEN Agar setiap or.rng mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2L Maret2025 INDONESIA, ttd Diundangkan di Jakarta paaa tanigal 2L Maret2;,O2l , ttd Salinan sesuai dengan aslinya Perundang-undangan dan ministrasi Hukum" Djaman SK No251378A