Langsung ke konten

JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PP No. 21 Tahun 2023 berlaku

Ditetapkan: 2023-01-01

Pasal 1

(U Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralqyat meliputi penerimaan dari: - pelayanan pengkajian, pengujian, sertifikasi, dan advis teknis; - administrasi perizinan berusaha kantor perwakilan badan usaha jasa konstruksi asing; - penggunaan sarana dan prasarana sesuai dengan tugas dan fungsi; - pelayanan akademik Politeknik Pekerjaan Umum; - royalti atas lisensi hak kekayaan intelektual dari hasil pengkajian; - denda administratif atas pelanggaran administratif jasa konstruksi; - penggunaan peralatan konstruksi; - Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air; - sewa rumah negara tapak; dan - sewa satuan rumah susun. (21 Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan hurrf d memiliki jenis dan tarif sebagaimana tercantum dalam