Cukup jelas.
TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6894
SK No 189600 A jdih.kemenkeu.go.id
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 50 TAHUN 2023
TENTANG
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN
NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA
KEMENTERIAN PERDAGANGAN
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERDAGANGAN
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
I. JASA PELATIHAN FUNGSIONAL
KEMETROLOGIAN
A. Model Pembelajaran Blended Leaming per orang 472.000,00
per hari
B. Model Pembelajaran Fully Online per orang 101.000,00
Leaming per hari
II. JASA PENDIDIKAN TINGGI
A. Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa per orang 205.000,00
B. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per orang 5.100.000,00
per semester
C. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan
Pasca Semester Akhir
1. Program Diploma - III (Pasca per orang 250.000,00
Semester VI) per SKS
1. Program Diploma - IV (Pasca per orang 250.000,00
Semester VIII) per SKS
D. Biaya ...
SK No 189599 A
jdih.kemenkeu.go.id
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMMN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
D. Biaya Penyelenggaraan Perkuliahan per orang 150.000,00
Pasca Sidang Tugas Akhir
E. Biaya Penyelenggaraan Semester per orang 240.000,00
Pendek per SKS
F. Biaya Cuti Akademik per orang 150.000,00
per semester
G. Biaya Wisuda per orang 800.000,00
H. Biaya Uji Kompetensi per orang 150.000,00
per skema
III. JASA SERTIFIKASI
A. Sertifikasi Produk
I. Badan Usaha Dalam Negeri
- Pendaftaran per 500.000,00
pengajuan
- Audit Kecukupan Dokumen per 1.000.000,00
Sistem Mutu Perusahaan perusahaan
- Asesmen Sistem Manajemen per orang 1. 750.000,00
dan Proses Produksi per hari
- Asesmen Proses Produksi per orang 1.300.000,00
per hari
- Pengambilan Contoh per orang 900.000,00
per hari
- Kajian Sertifikasi Awal/ per 4.600.000,00
Re-sertifikasi perusahaan
- Kajian Sertifikasi Survailen per 500.000,00
perusahaan
- Kajian ...
SK No 172188A
jdih.kemenkeu.go.id
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
- Kajian Sertifikasi Tipe I per 500.000,00
perusahaan
- Penerbitan Sertifikat per sertifikat 100.000,00
- Pemantauan Mutu Produk per produk 3.200.000,00
Pelanggan Sertifikasi
- Paket Penambahan Ruang per paket 500.000,00
Lingkup ( 1 paket maksimum 3
merek)
1. Badan Usaha Asing di Luar Negeri
- Pendaftaran per 1.000.000,00
pengajuan
- Audit Kecukupan Dokumen per 2.000.000,00
Sistem Mutu Perusahaan perusahaan
- Asesmen Sistem Manajemen per orang 3.500.000,00
dan Proses Produksi per hari
- Asesmen Proses Produksi per orang 3.000.000,00
per hari
- Pengambilan Contoh per orang 2.500.000,00
per hari
- Kajian Sertifikasi Awai/Re- per 18.000.000,00
sertifikasi perusahaan
- Kajian Sertifikasi Survailen per 1.650.000,00
perusahaan
- Kajian Sertifikasi Tipe I per 1.500.000,00
perusahaan
- Penerbitan Sertifikat per sertifikat 200.000,00
- Pemantauan Mutu Produk per produk 12.000.000,00
Pelanggan Sertifikasi
SK No 172187 A k) Paket ...
jdih.kemenkeu.go.id
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMMN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
- Paket Penambahan Ruang per paket 2.750.000,00
Lingkup ( 1 paket maksimum 3
merek)
B. Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu
1. Badan Usaha Dalam Negeri
- Pendaftaran per 1.000.000,00
pengaJuan
- Audit Kecukupan Dokumen per ruang 1.000.000,00
Sistem Mutu Perusahaan lingkup
- Asesmen Sistem Mutu per orang 1.750.000,00
Perusahaan dan Pelaporan per hari Hasil Asesmen
- Asesmen Sistem Mutu per orang 1.300.000,00
Perusahaan per hari
- Evaluasi Komite Teknis per 2.500.000,00
perusahaan
- Penerbitan Sertifikat per sertifikat 1.500.000,00
1. Badan Usaha Asing di Luar Negeri
- Pendaftaran per 2.750.000,00
pengajuan
- Audit Kecukupan Dokumen per ruang 3.300.000,00
Sistem Mutu Perusahaan lingkup
- Asesmen Sistem Mutu per orang 1. 750.000,00
Perusahaan dan Pela po ran per hari Hasil Asesmen
- Asesmen Sistem Mutu per orang 1.300.000,00
Perusahaan per hari
SK No 172186 A
jdih.kemenkeu.go.id
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMMN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
- Evaluasi Komite Teknis per 6.600.000,00
perusahaan
- Penerbitan Sertifikat per sertifikat 1.650.000,00
C. Sertifikasi Kuantitas Barang Dalam
Keadaan Terbungkus (BDKT)
1. Permohonan sertifikasi
- Asesmen per 5.000.000,00
permohonan
- Asesmen Ulang per 5.000.000,00
permohonan
- Survailen per 5.000.000,00
permohonan
- Penambahan ruang lingkup per 5.000.000,00
permohonan
1. Pelaksanaan Asesmen per orang 3.500.000,00
per hari
1. Asesmen Penilaian per kegia tan 20.000.000,00
Lembaga/ Instansi
1. Survailen Penilaian per kegiatan 5.000.000,00
Lembaga/lnstansi
D. Sertifikasi Personil
1. Pendaftaran per orang 250.000,00
1. Uji Kompetensi Petugas
Pengambilan Contoh (PPC)
- Uji Kompetensi Tingkat I per komoditi 700.000,00
per orang
- Uji Kompetensi Tingkat II per komoditi 950.000,00
per orang
SK No 172185 A c) Uji ...
jdih.kemenkeu.go.id
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMMN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
- Uji Kompetensi Tingkat III per komoditi 1.200.000,00
per orang
1. Penambahan Ruang Lingkup per komoditi 150.000,00
per orang
1. Uji Kompetensi Tenaga Penguji
Laboratorium
- Uji Kompetensi Tingkat I per orang 700.000,00
- Uji Kompetensi Tingkat II per orang 950.000,00
- Uji Kompetensi Tingkat III per orang 1.200.000,00
- Uji Kompetensi Tingkat IV per orang 1.500.000,00
1. Uji Kompetensi Perantara
Perdagangan Properti
- Uji Kompetensi Tingkat I per orang 700.000,00
- Uji Kompetensi Tingkat II per orang 950.000,00
1. Uji Kompetensi Tenaga Jasa Survey
Komoditas Perdagangan
- Uji Kompetensi Tingkat I per orang 700.000,00
- Uji Kompetensi Tingkat II per orang 950.000,00
- Uji Kompetensi Tingkat III per orang 1.200.000,00
1. Kajian Sertifikasi Personil per orang 200.000,00
1. Penerbitan Sertifikat per sertifikat 150.000,00
1. Uji Kompetensi Sumber Daya
Manusia Kemetrologian
- Juru Ukur, Takar, dan per orang 1.200.000,00
Timbang
SK No 172184 A
jdih.kemenkeu.go.id
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
- Reparatir Alat Ukur, Alat per orang 1.600.000,00
Takar, Alat Timbang dan Alat
Perlengkapan
- Teknisi Metrologi Legal per orang 3.000.000,00
1. Paket Sertifikasi Personel per paket 8.500.000,00
IV. JASA DI BIDANG PERDAGANGAN
BERJANGKA KOMODITI
A. Pemberian Pelayanan Sertifikasi
Pendaftaran bagi Pedagang Berjangka:
1. Perseorangan per 1.000.000,00
permohonan
1. Perusahaan per 2.500.000,00
permohonan
B. Pemberian Persetujuan Kepada Bank per pemohon 5.000.000,00
Penyimpan Margin, Dana Kompensasi
dan Dana Jaminan
C. Pemberian Pelayanan untuk per 1.000.000,00
Persetujuan kepada Pialang Berjangka permohonan
Dalam Negeri untuk Menyalurkan
Amanat Nasabah Dalam Negeri ke
Bursa Berjangka Luar Negeri
D. Pelayanan Ujian dalam Rangka per 500.000,00
Sertifikasi bagi Wakil Pialang permohonan
Berjangka, Wakil Penasehat Berjangka
dan Wakil Pengelola Sentra Dana
Berjangka
E. Izin Usaha di bidang Berjangka
Komoditi
1. lzin U saha Bursa Berjangka per 20.000.000,00
permohonan
1. Izin ...
SK No 172183 A
jdih.kemenkeu.go.id
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
1. Izin Usaha Lembaga Kliring per 20.000.000,00
Berjangka permohonan
1. Izin Usaha Pialang Berjangka per 10.000.000,00
permohonan
1. Izin Usaha Penasihat Berjangka per 10.000.000,00
permohonan
1. Izin Usaha Pengelola Sentra Dana per 10.000.000,00
Berjangka permohonan
F. Izin Wakil di Bidang Berjangka
Komoditi
1. lzin Wakil Pialang Berjangka per 500.000,00
permohonan
1. Izin Wakil Penasihat Berjangka per 500.000,00
permohonan
1. Izin Wakil Pengelola Sentra Dana per 500.000,00
Berjangka permohonan
G. Pembukaan Kantor Cabang Pialang per 7.500.000,00
Berjangka permohonan
H. Persetujuan Bursa Berjangka dalam per 5.000.000,00
Rangka Perdagangan Kontrak permohonan
Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah,
dan/ atau Kontrak Derivatif Lainnya
Berdasarkan Subyek Komoditi
I. Persetujuan Bursa Berjangka dalam per 5.000.000,00
Rangka Penyelenggaraan Pasar Fisik permohonan
Komoditi Berdasarkan Subyek Komoditi
J. Persetujuan Lembaga Kliring Berjangka per 5.000.000,00
dalam Rangka Penyelenggaraan Kliring permohonan
dan Penjaminan Penyelesaian
Transaksi Pasar Fisik di Bursa
Berjangka Berdasarkan Subyek
Komoditi
SK No 172182 A K. Persetujuan ...
jdih.kemenkeu.go.id
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
K. Persetujuan Peserta Sistem per 10.000.000,00
Perdagangan Alternatif permohonan
L. Persetujuan Penyelenggara Sistem per 15.000.000,00
Perdagangan Alternatif permohonan
M. Persetujuan Pedagang Fisik Komoditi di per 15.000.000,00
Bursa Berjangka Berdasarkan Subyek permohonan
Komoditi
N. Persetujuan Pengelola Tempat per 10.000.000,00
Penyimpanan Pasar Fisik di Bursa permohonan
Berjangka Berdasarkan Subyek
Komoditi
1. Persetujuan Perantara Perdagangan per 10.000.000,00
Fisik di Bursa Berjangka Berdasarkan permohonan
Subyek Komoditi
P. Persetujuan kepada Bank Penitipan per 5.000.000,00
Sentra Dana Berjangka permohonan
JASA PENGGUNAAN SARANA DAN
V. PRASARANA SESUAI DENGAN TUGAS DAN
FUNGSI
A. Fasilitas Ruangan
1. Ruang Kelas
- Ruang Kelas Kapasitas 20 per hari 600.000,00
orang (8 jam per hari)
- Tambahan Biaya Ruang Kelas per jam 100.000,00
Kapasitas 20 9rang
- Ruang Kelas Kapasitas 30 per hari 900.000,00
orang (8 jam per hari)
- Tambahan Biaya Ruang Kelas per jam 150.000,00
Kapasitas 30 orang
1. Ruang ...
SK No 172181 A
jdih.kemenkeu.go.id
---
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
1. Ruang Serba Guna
- Ruang Serba Guna Kapasitas per hari 1.000.000,00
75 orang (6 jam per hari)
- Tambahan Biaya Ruang Serba per jam 300.000,00
Guna Kapasitas 75 orang
- Ruang Serba Guna Kapasitas per hari 3.000.000,00
150 orang (6 jam per hari)
- Tambahan Biaya Ruang Serba per jam 300.000,00
Guna Kapasitas 150 orang
- Ruang Serba Guna Kapasitas per hari 6.000.000,00
500 orang (6 jam per hari)
- Tambahan Biaya Ruang Serba per Jam 500.000,00
Guna Kapasitas 500 orang
B. Asrama
1. Kamar Asrama Kapasitas 2 orang per orang 150.000,00
per hari
1. Kamar Asrama Kapasitas 3 orang per orang 100.000,00
per hari
1. Kamar Asrama Kapasitas 4 orang per orang 75.000,00
per hari
C. Kendaraan
1. Bis kapasitas 20 - 25 orang per hari 1.000.000,00
(Penggunaan Dalam Kota)
1. Bis kapasitas 20 - 25 orang per hari 2.500.000,00
(Penggunaan Luar Kota)
D. Tempat Uji Kompetensi Kemetrologian
1. Instalasi . . .SK No 172180 A
jdih.kemenkeu.go.id
---
PRESIOEN
REPUBLIK INDONESIA
JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF
(Rupiah)
1. lnstalasf Pengujian per instalasi 1.000.000,00
per hari
1. Alat Kemetrologian per alat 200.000,00
per hari
E. Fasilitas Sarana dan Prasarana per paket 1.000.000,00
Tera/Tera Ulang per kegiatan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
JOKO WIDODO
Salinan sesuai dengan aslinya
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
~~ erundang-undangan dan
·strasi Hukum,
~·~,==~--..L..LI-J111~ ~
i vanna Djaman
-....;;; __·;,::>~"
SK No 189596 A jdih.kemenkeu.go.id