Dengan Peraturan Pemerintah ini, Ibu Kota Kabupaten Madiun
dipindahkan dari wilayah Kota Madiun ke wilayah Kecamatan
Mejayan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur.
PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN MADIUN
Ditetapkan: 2010-01-01
Pasal 1
Pasal 2
(1) Wilayah Kecamatan Mejayan sebagaimana dimaksud dalam
### Pasal 1 mempunyai batas-batas sebagai berikut:
- sebelah utara berbatasan dengan wilayah Kecamatan
Pilangkenceng dan Kecamatan Saradan;
- sebelah timur berbatasan dengan wilayah Kecamatan
Saradan dan Kecamatan Gemarang;
- sebelah selatan berbatasan dengan wilayah Kecamatan
Gemarang dan Kecamatan Kare; dan
- sebelah . . .
www.djpp.depkumham.go.id
---
- sebelah barat berbatasan dengan wilayah Kecamatan
Wonoasri.
(2) Batas-batas wilayah Kecamatan Mejayan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) terlampir dalam Peta Wilayah
Kecamatan Mejayan Ibu Kota Kabupaten Madiun Provinsi
Jawa Timur yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Pemerintah ini.
Pasal 3
Pendanaan yang diperlukan untuk pemindahan Ibu Kota
Kabupaten Madiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1,
dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Madiun.
Pasal 4
Hal-hal yang timbul dari dan berhubungan dengan pelaksanaan
ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, sepanjang yang
menyangkut instansi vertikal atau pemerintah provinsi, menjadi
tanggung jawab menteri, pimpinan lembaga pemerintah
nonkementerian, atau gubernur yang membawahi instansi yang
bersangkutan sesuai dengan kewenangannya.
Pasal 5
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini, penyelenggaraan
pemerintahan Kabupaten Madiun dipindahkan secara bertahap
sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di Ibu Kota
Kabupaten Madiun.
Pasal 6
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar . . .
www.djpp.depkumham.go.id
---
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam
Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 6 Juni 2010
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 6 Juni 2010
,
ttd.
www.djpp.depkumham.go.id
