PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA
Ditetapkan: 2023-01-01
Pasal 1
Negara Republik Indonesia melakukan penambahan
penyertaan modal negara ke dalam modal saham
Ferusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata
Indonesia yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan
(Persero) aitetapt an berdasarkan Peraturan Pemerintah '48 ilomor Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk
Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahrn 2O2l
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48
Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan
Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan
Perseroan (Persero).
### Pasal 2...
SK No 188980A
---
rif ,rFTTtxrrFrr[r+]7tr
PasaJ2
**(1) Nilai penambahan penyertcran modal negara**
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar
Rp1.014.200.000.000,00 (satu triliun empat belas
miliar dua ratus juta ruPiah).
t2t Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) selanjutnya diteruskan
seluruhnya menjadi penambahan penyertaan modal
Perusahaan Perseroan (Persero) PI Aviasi Pariwisata
Indonesia ke dalam modal saham:
- PI Pengembangan Pariwisata Indonesia sebesar
Rp872.090.000.000,O0 (delapan ratus tujuh
puluh dua miliar sembilan puluh juta rupiah);
dan
b PT Hotel Indonesia Natour sebesar
Rp 142. 1 1 0.0OO.OOO,0O (seratus empat puluh dua
miliar seratus sepuluh juta rupiah).
**(3) Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana**
dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2O23 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2O23.
Pasal 3
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar
SK No 188981A
---
FRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan
penempatannya dalam [rmbaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 29 Desember 2023
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanlgal 29 Desember 2023
,
ttd.
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Plh. De darlg Perundang-undangan dan
strasi Hukum,
$
E !l t!.t
*
ihwati Lestari I,K
SK No 190168A
