Langsung ke konten

PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT AVIASI PARIWISATA INDONESIA

PP No. 65 Tahun 2023 berlaku

Ditetapkan: 2023-01-01

Pasal 1

Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Ferusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) aitetapt an berdasarkan Peraturan Pemerintah '48 ilomor Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahrn 2O2l tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). ### Pasal 2... SK No 188980A --- rif ,rFTTtxrrFrr[r+]7tr PasaJ2 **(1) Nilai penambahan penyertcran modal negara** sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp1.014.200.000.000,00 (satu triliun empat belas miliar dua ratus juta ruPiah). t2t Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selanjutnya diteruskan seluruhnya menjadi penambahan penyertaan modal Perusahaan Perseroan (Persero) PI Aviasi Pariwisata Indonesia ke dalam modal saham: - PI Pengembangan Pariwisata Indonesia sebesar Rp872.090.000.000,O0 (delapan ratus tujuh puluh dua miliar sembilan puluh juta rupiah); dan b PT Hotel Indonesia Natour sebesar Rp 142. 1 1 0.0OO.OOO,0O (seratus empat puluh dua miliar seratus sepuluh juta rupiah). **(3) Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana** dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O23 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2O23.

Pasal 3

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar SK No 188981A --- FRESIDEN Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam [rmbaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2023 INDONESIA, ttd Diundangkan di Jakarta pada tanlgal 29 Desember 2023 , ttd. PRATIKNO Salinan sesuai dengan aslinya Plh. De darlg Perundang-undangan dan strasi Hukum, $ E !l t!.t * ihwati Lestari I,K SK No 190168A