Langsung ke konten

PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA

PP No. 66 Tahun 2023 berlaku

Ditetapkan: 2023-01-01

Pasal 1

Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PI Rajawali Nusantara Indonesia yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah ilomo. 5 Tahun 197 4 tentang Penyertaan Modal Negara Republik indonesia dalam Perseroan Terbatas Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia ("P.T. Rajawali Nusantara Indonesia")'

Pasal 2

**(1) Nilai penambahan penyertaan modal negara** sebagaimana dimaksud dalam Pasal I sebesar paling banyak Rp2.564.71O.242.OOO,OO (dua triliun lima ratus enam puluh empat miliar tujuh ratus sepuluh juta dua ratus empat puluh dua ribu rupiah). 1. Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 melalui konversi piutang pokok negara berupa Rekening Dana Investasi (RDD, Subsidiary Loan Agreement (Sl,A), dan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia berdasarkan Perjanjian sebagaimana tercantlrm dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.

Pasal 3

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar... SK No 188965A --- PRESIDEN 4- Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2023 INDONESIA, ttd Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2023 , ttd PRATIKNO Salinan sesuai dengan aslinya Plh Pemndang-undangan dan strasi Hukum, C \,ilrr Sihwati Lestari SK No 190156A --- PRESIDEN