Pelanggaran dari ketentuan-ketentuan peraturan ini dikenakan denda administrasi atau hukuman administrasi lainnya seperti termaksud dalam pasal 18 UNDANG-UNDANG Devisa 1964.
BAB II.
Pasal 12.
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini ketentuan dalam UNDANG-UNDANG Devisa 1964 pasal 32 sub (4) tetap berlaku sampai ditarik kembali.
### Pasal 13.
