Langsung ke konten

PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA

PP No. 75 Tahun 2016 berlaku

Ditetapkan: 2016-01-01

Pasal 1

Negara
Republik
Indonesia
melakukan
penambahan
penyertaan modal ke dalam modal Perusahaan Umum (Perum)
BULOG yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum
(Perum) BULOG, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pendirian
Perusahaan Umum (Perum) BULOG yang selanjutnya diatur
kembali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016
tentang Perusahaan Umum (Perum) BULOG.

Pasal 2

(1)
Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp675.250.887.482,00
(enam ratus tujuh puluh lima miliar dua ratus lima
puluh juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu empat
ratus delapan puluh dua rupiah).
(2)
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana
dimaksud
pada
ayat
(1)
berasal
dari
hasil
proyek/kegiatan yang bersumber dari Bagian Anggaran
Badan Urusan Logistik Tahun Anggaran 2003 dan 2004,
serta Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun
Anggaran 2004, 2005, dan 2006, dengan rincian
sebagaimana
tercantum
dalam
Lampiran
yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Pemerintah ini.

Pasal 3

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
www.peraturan.go.id
2016, No.328
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan
Peraturan
Pemerintah
ini
dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 30 Desember 2016

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

JOKO WIDODO

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 30 Desember 2016

MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,

ttd.

YASONNA H. LAOLY

www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328
www.peraturan.go.id
2016, No.328

www.peraturan.go.id