Negara Republik Indonesia melakukan penambahan
penyertaan modal Negara ke dalam modal saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit
www.djpp.depkumham.go.id
---
Indonesia yang didirikan berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 1971 tentang Penyertaan
Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian
Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang
Perasuransian Kredit.
