Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV-MPR-2000 Tahun 2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Oenyelenggaraan Otonomi Daerah
Pasal 1
Rekomendasi Kebijakan Penyelenggaraan Otonomi Daerah disusun sebagai berikut:
I.
Latar Belakang
II.
Permasalahan
III.
Rekomendasi
IV.
Penutup
Pasal 2
Muatan Rekomendasi sebagaimana tersebut pada Pasal 1 diuraikan dalam sebuah naskah dan menjadi bagian
yang tidak terpisahkan dari ketetapan ini.
Pasal 3
Ketetapan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 18 Agustus 2000
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBUK INDONESIA,
KETUA,
Ttd.
Prof. Dr. H.M. AMIEN RAIS
2 / 3
WAKIL KETUA,
Ttd.
Prof. Dr. Ir. GINANDJAR KARTASASMITA
WAKIL KETUA,
Ttd.
Ir. SUTJIPTO
WAKIL KETUA,
Ttd.
H. MATORI ABDUL DJALIL
WAKIL KETUA,
Ttd.
Drs. H. M. HUSNIE THAMRIN
WAKIL KETUA,
Ttd.
Dr. HARI SABARNO, M.B.A., M.M.
WAKIL KETUA,
Ttd.
Prof. Dr. JUSUF AMIR FEISAL, S.Pd.
WAKIL KETUA,
Ttd.
Drs. H. A. NAZRI ADLANI
3 / 3
