Langsung ke konten

PENCABUTAN UNDANG-UNDANG NO. 78 TAHUN 1958 TENTANG

UU No. 016 Tahun 1965 berlaku

Ditetapkan: 1965-01-01

Pasal 1

Undang-undang No. 78 tahun 1958 tentang Penanaman Modal Asing

yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 15 Prp

tahun 1960 dengan ini dicabut.

### Pasal 2.

Pelaksanaan pasal 10 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat

Sementara No. VI/MPRS/1965 dan kerja sama ekonomi dengan luar

negeri, tanpa penanaman modal asing di Indonesia, akan diatur dalam

Undang-undang.

### Pasal 3.

Undang-undang ini mulai berlaku pada hari tanggal disahkannya.

Agar…

---

PRESIDEN

Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan

pengundangan Undang-undang ini dengan penempatan dalam Lembaran-

Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta

pada tanggal 23 Agustus 1965

Presiden Republik Indonesia,

ttd

SUKARNO.

Diundangkan di Jakarta

pada tanggal 23 Agustus 1965

Sekretaris Negara,

ttd

---

PRESIDEN