Undang-undang ini dapat disebut ,Undang-undang Pinjaman Obligasi
Pembangunan Republik Indonesia tahun 1964".
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan
pengundangan Undang-undang ini dengan penempatan dalam Lembaran-
Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 25 Nopember 1964.
INDONESIA,
ttd
SUKARNO.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 25 Nopember 1964.
ttd
---
PRESIDEN
