Langsung ke konten

PENGESAHAN CHARTER OF THE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN

UU No. 038 Tahun 2008 berlaku

Ditetapkan: 2007-11-20

Pasal 1

Mengesahkan Charter of the Association of Southeast Asian
Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara)
yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan
terjemahannya dalam Bahasa Indonesia sebagaimana
terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Undang-Undang ini.

Pasal 2

Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar . . .

---

PRESIDEN

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal 6 Nopember 2008

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 6 Nopember 2008

,

ttd.

Salinan sesuai dengan aslinya

Kepala Biro Hukum dan Administrasi
Peraturan Perundang-undangan,

Bigman T. Simanjuntak

---